Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polemik proyek pembangunan atau rehabilitasi prasarana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pengajaran yang dinilai janggal hingga kini belum menemui titik terang.

Pasalnya, pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung terkesan enggan memberikan klarifikasi kepada awak media, Senin (12/01/2026).

‎Untuk diketahui, pada Jumat 9 Januari 2026 lalu, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung Thomas Edwin serta Kepala Bidang Gedung, Vivi, guna memperoleh penjelasan dan dokumen resmi terkait proyek yang diduga bermasalah tersebut. Namun hingga berita ini terbit, tidak ada jawaban maupun keterangan resmi yang diberikan.

‎Sikap bungkam pejabat terkait ini semakin menguatkan kesan lemahnya transparansi pemerintah daerah dalam menyikapi keluhan dan pertanyaan publik.

Baca juga:  Harimau Terkam Petani di Sekincau Lampung Barat 

Sebagai informasi, keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan secara tegas oleh undang-undang.

‎Dalam UU tersebut juga disebutkan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

‎Pembiaran terhadap pembangunan infrastruktur yang diduga bermasalah ini dinilai bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik, akuntabilitas, serta pembangunan yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dapat bersikap terbuka dan bertanggung jawab guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi

Berita Terkait

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi
Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya
Halal Bihalal Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Kirim Pesan Tegas ke ASN: Pelayanan Harus Lebih Maksimal!
Apel Pagi Disdikbud Bandar Lampung Mendadak Berubah di Bulan Syawal, Suasana Haru dan Keakraban Pecah
Rp7 M Buat Sewa Mobil Pejabat? Efisiensi Pemprov Lampung Dipertanyakan: Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku! IDAI Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Demi Selamatkan Generasi Emas
Gerak Cepat! Eva Dwiana Turun Langsung Perbaiki Jalan Rusak dan Drainase di Kedamaian
Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:15 WIB

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:54 WIB

Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:03 WIB

LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:34 WIB

Monitoring SPBU, Stok Pertalite hingga Dex Series di Lampung Dipastikan Aman

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:01 WIB

39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:33 WIB

Diduga Langgar Perwali, Izin Alfamart di Labuhan Ratu Disorot: Siapa Bermain di Baliknya?

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:04 WIB

H-3 Lebaran, 11.566 Penumpang Mudik dari Bandar Lampung Gunakan Kereta Api

Berita Terbaru