Tak Kantongi Persetujuan Lingkungan, Aktivitas Tambang CV Sari Karya Bermasalah

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Dugaan pelanggaran dalam aktivitas penambangan CV Sari Karya di Jalan Pangeran Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, kian menguat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak tercatat memiliki Persetujuan Lingkungan, yang menjadi syarat utama sebelum kegiatan pertambangan dijalankan.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Lampung, Bagus Hakiki, saat dikonfirmasi awak media, Jumat, (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami cek di data yang ada di DLH Provinsi Lampung, perusahaan yang dimaksud dalam pemberitaan tidak memiliki Persetujuan Lingkungan dari kami,” tegas Bagus Hakiki.

Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat kekhawatiran warga terkait legalitas dan dampak lingkungan dari aktivitas tambang yang kembali beroperasi di tengah permukiman.

Baca juga:  Pangdam XXI/RI Tandatangani Kerjasama Dengan PTPN I Regional 7

Tanpa Persetujuan Lingkungan, kegiatan usaha berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Meski demikian, Bagus menyebut pihaknya telah melakukan langkah-langkah administratif dalam rangka pengawasan dan penertiban.

“Sebagian besar sudah dilakukan upaya penaatan sesuai kewenangan kami,” ujarnya singkat.

Namun DLH belum merinci secara detail bentuk upaya penaatan yang dimaksud, termasuk apakah telah dilakukan penghentian sementara kegiatan, pemberian sanksi administratif, atau rekomendasi penegakan hukum lanjutan
kepada instansi terkait.

Sebelumnya, warga di sekitar lokasi tambang mengeluhkan aktivitas penambangan terbuka yang kembali berjalan meski izin lama disebut telah berakhir. Selain berada dekat permukiman, kegiatan tersebut berlangsung di tengah musim hujan dan dinilai berisiko memicu longsor, banjir, serta hilangnya kawasan resapan air.

Baca juga:  Berkat Aduan Kernet Bus, Polisi Gagalkan Selundupan 11,8 Kg Sabu di Lampung 

Di sisi lain, pihak CV Sari Karya mengakui izin usaha pertambangannya telah habis masa berlaku dan tengah dalam proses perpanjangan.

Namun fakta tidak adanya Persetujuan Lingkungan dari DLH Provinsi Lampung menimbulkan pertanyaan serius soal dasar hukum operasional tambang di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Dinas ESDM Provinsi Lampung terkait status operasional tambang tersebut, maupun langkah konkret pemerintah daerah dalam menghentikan kegiatan yang diduga belum memenuhi persyaratan lingkungan. (*)

Berita Terkait

Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng
Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda
Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung
Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah
Bank Lampung Matangkan Strategi 2026, DPRD dan Pemprov Perkuat Sinergi
Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung
Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam
Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:22 WIB

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:22 WIB

Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:28 WIB

Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:09 WIB

Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:37 WIB

Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:31 WIB

Sepanjang 2025 Dinkes Kota Catat 417 Kasus DBD di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Foto: Gindha Ansori Wayka (Istimewa)

Bandar Lampung

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Sabtu, 31 Jan 2026 - 17:22 WIB