Sinergi APH Lampung Jamin HAM Tahanan: Penyuluhan Cegah ‘Overstaying

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan komitmen teguh terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kepastian hukum dengan menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu.

Yang berfokus pada penanganan isu kritis overstaying tahanan penyidikan di rumah tahanan (Rutan) Polri.

Kegiatan strategis yang menekankan sinergi lintas Aparat Penegak Hukum (APH) ini berlangsung di Hotel Emersia pada Kamis, 2 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika dan dihadiri lengkap oleh Pejabat Utama Polda Lampung, seluruh jajaran Polres dan Polsek, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Hukum) Lampung.

Baca juga:  Hari Olahraga Nasional KE-42 Tahun 2025, Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan

Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan bahwa penahanan yang melampaui batas waktu yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), atau overstaying, merupakan pelanggaran HAM yang serius.

“Isu overstaying tahanan berpotensi mencederai hak konstitusional setiap warga negara, yaitu hak untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang dan hak atas kepastian hukum,” tegas Irjen Helmy Santika.

Beliau menekankan bahwa seluruh anggota Polri, terutama penyidik, harus benar-benar menguasai dan menaati batas waktu penahanan, perpanjangannya, dan prosedur pengeluaran tahanan demi hukum.

Hal ini sejalan dengan prinsip Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam menjamin proses penyidikan yang profesional dan humanis.

“Kualitas penegakan hukum kita diukur dari seberapa jauh kita menghormati hak asasi orang yang sedang kita proses,” imbuhnya.

Baca juga:  6 Pria dan 5 Wanita Tertangkap BNNP Lampung di Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure Lampung

Penyuluhan ini dirancang sebagai forum koordinasi, mengingat penanganan status tahanan melibatkan serangkaian proses mulai dari Penyidikan (Polri), Penuntutan (Kejaksaan), hingga Eksekusi dan Pengelolaan Tahanan (Pemasyarakatan).

Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pandangan dari sisi masing-masing, menyoroti pentingnya kecepatan komunikasi dan ketepatan administrasi berkas.

Keterlambatan satu tahap saja, dapat berakibat langsung pada status overstaying yang menjadi beban bagi Rutan.

Dengan melibatkan seluruh jajaran APH dari tingkat Polda hingga Polsek, diharapkan implementasi di lapangan terkait prosedur penahanan dapat berjalan serentak, akurat, dan sesuai koridor hukum yang berlaku, menjadikan Lampung sebagai barometer dalam penegakan hukum yang berlandaskan HAM.

Berita Terkait

Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat
Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru
Kapolda Lampung Pantau Langsung Kapal Tongkang Kayu Diduga Ilegal Dan Ilegal Longging Di Pesisir Barat
Sarasehan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Nanan Soekarna: Polisi Humanis Berlandaskan Kejujuran
Kapolri Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Serahkan Tongkat Komando Kepada Irjen Pol Helfi Assegaf
Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Penganiayaan Tewasnya Pratama Mahasiswa Unila
Peningkatan Kemampuan, Humas Polda Lampung Gelar Latkatpuan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:37 WIB

Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:19 WIB

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 21:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah, Marindo : Hasil Kerja Kolektif Dan Komitmen Seluruh Perangkat Daerah

Senin, 15 Desember 2025 - 20:39 WIB

Pledoi Kasus Pembunuhan Abu Bakar Soroti Perubahan Pasal Dakwaan

Senin, 8 Desember 2025 - 13:19 WIB

Kapolda Lampung Pantau Langsung Kapal Tongkang Kayu Diduga Ilegal Dan Ilegal Longging Di Pesisir Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Sarasehan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Nanan Soekarna: Polisi Humanis Berlandaskan Kejujuran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Serahkan Tongkat Komando Kepada Irjen Pol Helfi Assegaf

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Penganiayaan Tewasnya Pratama Mahasiswa Unila

Berita Terbaru

NASIONAL

Kemendagri Kembali Raih Predikat Informatif dari KI Pusat

Senin, 15 Des 2025 - 23:19 WIB