MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga

- Editor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Situasi keamanan dalam negeri belakangan ini dinilai semakin mencekam akibat ulah provokator yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, Wiedy Widayat selaku Majelis Pengawas dan Konstitusi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.

“Aksi yang dilakukan masyarakat adalah wujud penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi. Fokus kami tetap pada substansi isi dan kesepakatan dalam aksi, dengan menjunjung tinggi semangat damai, tertib, dan harmonis,” ujar Wiedy Widayat, Sabtu (30/8).

Ia menekankan bahwa segala bentuk tindakan anarkis maupun destruktif bukanlah tanggung jawab organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terdapat pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, maka hal itu merupakan tanggung jawab personal dan sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, MPK PB HMI menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. Menurut Wiedy, kepergian almarhum menjadi pengingat bahwa perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak boleh dibayar dengan nyawa.

Baca juga:  Aksi Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Lampung Berjalan Kondusif

“Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya. Kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif tidak boleh lagi terulang di masa depan,” tambahnya.

MPK PB HMI menegaskan bahwa perjuangan yang dijalankan adalah perjuangan damai untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat sebagai pilar utama demokrasi.pihaknya juga menegaskan agar tidak ada lagi korban maupun kerugian yang dampaknya di rasakan Masyarakat. Jangan Anarkis jauhi Pelanggaran Hukum.

Berita Terkait

Harimau Terkam Petani di Sekincau Lampung Barat 
Gerhana Bulan Total Hiasi Langit Indonesia 7–8 September, Catat Jadwal Lengkapnya
Tiga Pemuda di Lampung Terciduk Bawa Bom Molotov Pas Mau Demo
Irwasda Polda Lampung Tekankan Tindakan Profesional Sesuai Undang-Undang Pada Pengamanan Aksi Demonstrasi
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
6 Pria dan 5 Wanita Tertangkap BNNP Lampung di Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure Lampung
Korban Banjir dan Tanah Longsor Diberikan Uang Tunai oleh Pemkot Bandarlampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 22:56 WIB

Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali, Polri Siapkan Bantuan

Minggu, 7 September 2025 - 15:37 WIB

Piala Soeratin Nasional 2025, Bhayangkara Presisi Lampung U17 Wakili Lampung

Jumat, 5 September 2025 - 16:05 WIB

KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial

Berita Terbaru

DAERAH

Korban Banjir Suoh Diberi Bantuan Polres Lampung Barat

Kamis, 11 Sep 2025 - 15:44 WIB