6 Pria dan 5 Wanita Tertangkap BNNP Lampung di Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure Lampung

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Tim personel Bidang Pemberantasan BNNP Lampung dapatkan 6 orang pria dan 5 orang wanita Pemandu Lagu (PL) yang terjaring penggunaan Narkotika di karaoke Astronom Hotel Grand Mercure sekira pukul 20.00 Wib pada hari Kamis (28/8/2025) lalu.

Kepala BNNP Lampung diwakili Kabid Brantas Kombes Pol Karyoto SIK.,MSi membenarkan penangkapan tersebut pada awak media. Sabtu (30/8/25).

“Saat kejadian, para petugas memasuki room Calisto dan mendapati 6 (enam) orang laki-laki dan 5 ( lima) orang perempuan sedang asik joget dengan mendengarkan lagu house musik sambil berpasangan”ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petugas yang sebelumnya mendapatkan informasi adanya kegiatan pesta Narkoba di tempat karaoke Astronom hotel Grand Mercure itupun langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan.

Baca juga:  Asking for a Friend: What Does It Take to Build a Successful Partnership?

Dan ternyata didapatkan 7 ( tujuh) butir pil yang diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan rincian 4 ( empat) butir berlogo Transformers warna kuning biru dan 3 ( tiga) butir logo Minion warna kuning dalam tas milik seorang pria inisial SAW.

Dari penemuan barang bukti tersebut kepada setiap orang dilakukan pemeriksaan urine yang mana didapatkan hasil 10 (sepuluh) dari 11 (sebelas) orang dinyatakan hasil Positif urine mengandung narkotika.

Kemudian, dari karaoke Astronom pelaku dan barang bukti terkait dibawa untuk diamankan ke kantor BNNP Lampung untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pelaku yang diamankan BNNP Lampung positif Narkoba yaitu:
Pria

  1. M.R (30)
  2. S.A (35)
  3. 3. RG (34)
  4. WL (34)
  5. 5. SP (35)
  6. ZK (41) Tes urine negatif.
Baca juga:  Irwasda Polda Lampung Tekankan Tindakan Profesional Sesuai Undang-Undang Pada Pengamanan Aksi Demonstrasi

Wanita

  1. SA (24)
  2. 2. AG (26)
  3. FE (24)
  4. TR (24)
  5. NV (24).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, hasil interogasi terhadap 10 (sepuluh) orang yang dinyatakan positif urine mengandung narkotika mereka mengakui jika benar telah menggunakan atau mengkonsumsi narkotika pada malam tersebut sebelum diamankan oleh petugas dari BNNP Lampung.

Berita Terkait

Harimau Terkam Petani di Sekincau Lampung Barat 
Gerhana Bulan Total Hiasi Langit Indonesia 7–8 September, Catat Jadwal Lengkapnya
Tiga Pemuda di Lampung Terciduk Bawa Bom Molotov Pas Mau Demo
Irwasda Polda Lampung Tekankan Tindakan Profesional Sesuai Undang-Undang Pada Pengamanan Aksi Demonstrasi
MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
Korban Banjir dan Tanah Longsor Diberikan Uang Tunai oleh Pemkot Bandarlampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 23:35 WIB

Arinal Djunaidi Akan Dijemput Paksa Kejati, Diduga Karena Mangkir Saat Panggilan

Senin, 15 Desember 2025 - 21:37 WIB

Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

Senin, 15 Desember 2025 - 20:39 WIB

Pledoi Kasus Pembunuhan Abu Bakar Soroti Perubahan Pasal Dakwaan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Sukses Gelar Donor Darah Serentak, Polda Lampung Kumpulkan 1.072 Kantong Darah Peringati HUT KE-74 Humas Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:15 WIB

PMI Provinsi Lampung Ucapkan Selamat HUT KE-74 Humas Polri, Wujudkan Polri Humanis Harapan Masyarakat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Drachen vs Gorga Tampilkan Duel Sengit di Ajang Eksebisi Pool Class

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Pornas Korpri XVII Lampung Raih 14 Mendali, 2027 Lampung Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Penggugat Optimis Menangkan Gugatan Pada Sidang Bukti Tambahan Sengketa Waris Ponakan vs Paman-Bibi di PA Tanjungkarang Rampung

Berita Terbaru

NASIONAL

Kemendagri Kembali Raih Predikat Informatif dari KI Pusat

Senin, 15 Des 2025 - 23:19 WIB