Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Mesuji, Ekstasi hingga Senpi Rakitan Disita

- Editor

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MESUJI, SEKABAR.ID –  Kepolisian Resor (Polres) Mesuji, Lampung, mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Mesuji Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita ratusan pil ekstasi, sabu-sabu, serta senjata api rakitan berikut amunisi.

Kasat Narkoba Polres Mesuji, IPTU Candra Hirawan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

Menurutnya, rangkaian penggerebekan dilakukan setelah polisi mengumpulkan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan pertama berlangsung di jalan poros Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur. Di lokasi itu, petugas menangkap SI (34), warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca juga:  Dugaan Penganiayaan oleh Konsultan Pajak Berproses, Polsek Segera Tetapkan Tersangka

Dari tangan tersangka, polisi menemukan 230 butir pil ekstasi. Temuan tersebut kemudian dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika.

Petugas selanjutnya mendatangi sebuah rumah di Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur. Di lokasi kedua, polisi mengamankan AI (48).

Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita enam plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 1,05 gram, satu plastik klip sedang berisi sisa pakai, serta uang tunai Rp600.000.

Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan ke Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur. Di lokasi ketiga, petugas menangkap seorang perempuan berinisial TR (38).

Dari tempat tersebut, polisi menyita sabu seberat 23,81 gram, satu pucuk senjata api rakitan, delapan butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, timbangan digital, sekop pipet yang digunakan sebagai alat bantu, plastik klip berbagai ukuran, serta uang tunai Rp4,9 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Baca juga:  Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Candra mengatakan pengungkapan di tiga lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang lebih luas. Penyidik juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal untuk mendalami asal-usul kepemilikan senjata api rakitan dan amunisi yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga:  Berkat Aduan Kernet Bus, Polisi Gagalkan Selundupan 11,8 Kg Sabu di Lampung 

Mereka juga disangkakan dengan ketentuan subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam keterangan kepolisian, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Pria Bercadar Bacok Rian hingga Tewas di Way Kanan, Polisi Selidiki Motifnya
Diduga Mencuri Getah Karet, Pria di Lampung Tewas Dianiaya Massa
Kejari Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 93 Perkara
Tak Hanya Alat Komunikasi, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Tenda dan Perahu Karet di BNPB
Negara Perangi Narkoba, Ribuan Cartridge Vape Senilai Rp34,9 Miliar Dimusnahkan
Polda Lampung Gelar Razia THM, Enam Pengunjung Positif Narkoba
Kepergok Dorong Motor Warga, Terduga Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap
Geger! Bayi Perempuan dengan Tali Pusar Masih Menempel Ditemukan di Sungai Lampung Utara

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Prabowo Tekankan Kepentingan Nasional, Penghematan APBN untuk Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Hotspot Turun 1.019 Titik, Pemadaman dan Perlindungan Satwa Terus Diperkuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Meutya Hafid Jadi Menteri Perempuan dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Tinjau MagangHub di BRI, Menaker Minta Kuota dan Persebaran Peserta Diperluas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Prabowo Paparkan Capaian Dua Tahun Kabinet Merah Putih, dari MBG hingga Bedah Rumah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Prabowo Bidik Penyaluran Kredit Rp400 Triliun, Dorong Ekonomi dari Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Minta Kabinet Tegas Jaga Kepentingan Nasional

Berita Terbaru