BANDAR LAMPUNG, SEKABAR.ID – Polresta Bandar Lampung bersiap menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin pengendara serta penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal, Polresta Bandar Lampung menggelar Latihan Praoperasi (Latpraops) di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (23/10/2026) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi dan diikuti para kepala satuan operasional serta personel yang akan diterjunkan dalam operasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, latihan tersebut menjadi bagian dari persiapan agar setiap personel memahami target operasi, prosedur pelaksanaan, serta tugas dan tanggung jawab di lapangan.
Menurut Agustina, Operasi Patuh Krakatau 2026 tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Operasi Patuh Krakatau bukan semata-mata tentang penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Agustina, Minggu (25/10/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan edukasi dan pencegahan akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Petugas akan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada pengguna jalan dengan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis.
Di samping itu, penegakan hukum tetap dilakukan melalui sistem elektronik maupun pemberian teguran terhadap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan.
Agustina mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran setiap pengendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak seharusnya hanya dilakukan ketika ada petugas yang berjaga.
Pengguna jalan diminta mematuhi rambu dan marka jalan serta melengkapi perlengkapan keselamatan sebelum melakukan perjalanan. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil harus mengenakan sabuk pengaman.
Masyarakat juga diminta tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Agustina menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas perlu diterapkan secara konsisten, termasuk setelah operasi berakhir.
Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung berharap pelanggaran lalu lintas semakin berkurang, angka kecelakaan dapat ditekan, serta jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan dapat diminimalkan.
Upaya tersebut diharapkan turut menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung. (*)






