LAMPUNG, SEKABAR.ID – Kecelakaan maut yang melibatkan Toyota Avanza dan truk tronton terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Lampung, Minggu (25/10/2026) siang. Insiden tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.
Seluruh korban diketahui merupakan satu keluarga yang berada di dalam Toyota Avanza bernomor polisi Z 1473 AG. Mobil tersebut menabrak bagian belakang truk Isuzu tronton bernomor polisi BE 9925 BU yang tengah berhenti di bahu jalan tol.
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan, kecelakaan terjadi di KM 198+100 jalur A, wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, sekitar pukul 13.34 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, Toyota Avanza melaju dari arah Lampung menuju Palembang. Berdasarkan dugaan sementara, pengemudi kehilangan kendali karena mengantuk.
“Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengemudi Toyota Avanza mengantuk sehingga kendaraan hilang kendali,” kata Yuni, Senin (26/10/2026).
Dari hasil penanganan awal, kendaraan tersebut diduga oleng ke kiri hingga menyerempet pagar pengaman jalan tol sebelum menghantam bagian belakang truk tronton.
Ketika kejadian berlangsung, truk yang dikemudikan Bayu (30) sedang berhenti di bahu jalan. Pengemudi truk diketahui tengah memeriksa baut roda belakang yang patah pada bagian kiri dan kanan kendaraan.
“Jadi berdasarkan olah TKP, Avanza ini oleng dan menghantam bagian belakang tronton,” ujar Yuni.
Benturan keras menyebabkan bagian depan Avanza mengalami kerusakan parah. Enam penumpang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka berat.
Seluruh korban dievakuasi ke Rumah Sakit Mutiara Bunda, Unit 2, Kabupaten Tulang Bawang, untuk mendapatkan penanganan medis.
Pengemudi Merupakan Anggota Polri
Polda Lampung mengungkapkan, pengemudi Toyota Avanza tersebut bernama Aipda Agung Eko Prasetyo (42), anggota Polri yang bertugas di Polres Tulang Bawang.
Enam korban meninggal dunia masing-masing bernama Agung Eko Prasetyo, Rismia, Dennis, Ahmad, Argantara, dan Demikian.
Sementara itu, tiga korban yang mengalami luka berat adalah Tri Sutanti, Abit, dan Akaysa.
Petugas kepolisian bersama patroli jalan tol, petugas derek, dan ambulans dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan kecelakaan serta mengevakuasi para korban.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk dugaan pengemudi mengalami kantuk saat berkendara.
Polda Lampung Ingatkan Bahaya Mengemudi saat Mengantuk
Menyikapi peristiwa tersebut, Polda Lampung mengingatkan para pengguna jalan agar tidak mengabaikan kondisi fisik selama berkendara, terutama saat menempuh perjalanan jauh melalui jalan tol.
Yuni mengimbau pengemudi yang merasa lelah atau mengantuk untuk segera berhenti dan beristirahat di tempat yang aman, termasuk memanfaatkan fasilitas rest area yang tersedia di sepanjang jalan tol.
Pengendara juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, menggunakan sabuk pengaman, serta tetap waspada terhadap situasi lalu lintas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kesadaran menjaga kondisi tubuh merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. (*)






