Agus Sutanto Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba, Tekankan Peran Pemuda dan Keluarga

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Selatan, Agus Sutanto, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Dusun 1, Desa Sido Asri, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sido Asri, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat respons antusias, terutama dari kalangan pemuda dan pemudi yang menjadi sasaran utama kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Agus menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Perda tersebut mengatur penguatan peran pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan itu menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

“Generasi muda adalah harapan bangsa. Jangan sampai masa depan rusak karena narkoba. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Ia juga mendorong peran aktif orang tua dan perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak dan remaja. Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Baca juga:  DPRD Lampung Dukung Program Strategis Gubernur: Dorong Integrasi Makan Bergizi Gratis dan Pupuk Organik Cair

Melalui sosialisasi ini, Agus berharap masyarakat semakin memahami substansi Perda Nomor 1 Tahun 2019 serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengajak seluruh elemen di Desa Sido Asri untuk bersama. (*)

Berita Terkait

Sebaran Abu Anak Krakatau Terpantau hingga Lampung Selatan, Warga Diminta Waspada
Antrean BBM Mengular hingga ke Jalan, Polresta Bandar Lampung Perketat Pengawasan SPBU
Skandal Mebel Disdik Lamteng Rp11,5 M: Bungkamnya Nur Rohman & Yan Indra Perkuat Dugaan Setoran Fee Proyek
Abaikan Peringatan Penjaga Perlintasan, Pemotor Tewas Tertabrak Babaranjang di Bandar Lampung
Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi
Setelah 3 Hari Pencarian, Nelayan yang Jatuh dari Kapal di Labuhan Jukung Ditemukan Meninggal Dunia
Pemerintah Lampung Apresiasi Inovasi Pembudidaya Patin di Lampung Selatan
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lima Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

KMP Batumandi Tenggelam di Perairan Merak, Tim Salvage Disiapkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Tak Hanya Alat Komunikasi, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Tenda dan Perahu Karet di BNPB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:31 WIB

KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Negara Perangi Narkoba, Ribuan Cartridge Vape Senilai Rp34,9 Miliar Dimusnahkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Nelayan Pesisir Barat Dikabarkan Tenggelam saat Memancing, Perahu Ditemukan Terbalik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Kerja Sama Multilateral

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Lampung Gelar Razia THM, Enam Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru