Agus Sutanto Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba, Tekankan Peran Pemuda dan Keluarga

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Selatan, Agus Sutanto, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Dusun 1, Desa Sido Asri, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sido Asri, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat respons antusias, terutama dari kalangan pemuda dan pemudi yang menjadi sasaran utama kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Agus menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Perda tersebut mengatur penguatan peran pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan itu menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

“Generasi muda adalah harapan bangsa. Jangan sampai masa depan rusak karena narkoba. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Ia juga mendorong peran aktif orang tua dan perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak dan remaja. Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Baca juga:  DPRD Lampung Fasilitasi Kunjungan Panja Listrik DPR RI Bahas Pemerataan Akses Listrik

Melalui sosialisasi ini, Agus berharap masyarakat semakin memahami substansi Perda Nomor 1 Tahun 2019 serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengajak seluruh elemen di Desa Sido Asri untuk bersama. (*)

Berita Terkait

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat
Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung
Gurita Pengadaan E-Katalog BPKAD Lampung TA 2025, Publik Pertanyakan Aturan Main dan Dasar Penunjukan Vendor
Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru