Agus Sutanto Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba, Tekankan Peran Pemuda dan Keluarga

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Selatan, Agus Sutanto, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Dusun 1, Desa Sido Asri, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sido Asri, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat respons antusias, terutama dari kalangan pemuda dan pemudi yang menjadi sasaran utama kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Agus menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Perda tersebut mengatur penguatan peran pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan itu menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

“Generasi muda adalah harapan bangsa. Jangan sampai masa depan rusak karena narkoba. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Ia juga mendorong peran aktif orang tua dan perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak dan remaja. Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Baca juga:  Rp7 M Buat Sewa Mobil Pejabat? Efisiensi Pemprov Lampung Dipertanyakan: Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Melalui sosialisasi ini, Agus berharap masyarakat semakin memahami substansi Perda Nomor 1 Tahun 2019 serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengajak seluruh elemen di Desa Sido Asri untuk bersama. (*)

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%
Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB