BANDAR LAMPUNG, SEKABAR.ID – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung menjadi perhatian kepolisian. Antrean yang memanjang hingga ke badan jalan dikhawatirkan memicu kemacetan dan menghambat akses warga di sekitar lokasi.
Untuk mengantisipasi gangguan tersebut, Polresta Bandar Lampung meningkatkan pemantauan dan pengamanan di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban, mencegah perselisihan antar pengendara, serta mengantisipasi dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan pengerahan personel merupakan upaya preventif untuk memastikan aktivitas pengisian BBM berlangsung tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Agustina, antrean kendaraan yang meluber ke jalan dapat menghambat kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut juga berpotensi menutup akses keluar-masuk rumah warga, khususnya di kawasan permukiman yang berada di sekitar SPBU.
Karena itu, kepolisian mengimbau pengendara agar mematuhi arahan petugas, mengantre dengan tertib, serta tidak memarkirkan kendaraan sembarangan hingga menghalangi jalan.
“Personel melakukan pemantauan dan pengamanan agar antrean BBM tetap tertib serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Kami mengimbau pengendara mengikuti arahan petugas dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu keributan,” kata Agustina.
Selain mengatur antrean, petugas juga melakukan pengawasan untuk mengantisipasi indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyalurannya tetap sesuai ketentuan.
Agustina meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun gangguan keamanan dan ketertiban di SPBU.
“Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi atau gangguan keamanan di SPBU, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polresta Bandar Lampung juga mengajak pengelola SPBU dan masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban selama antrean berlangsung. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memastikan aktivitas warga di sekitar SPBU tetap berjalan dengan nyaman. (*)






