BANDAR LAMPUNG, SEKABAR.ID – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Pahlawan, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (22/10/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak kereta api angkutan batu bara rangkaian panjang (Babaranjang).
Korban diketahui bernama Aditya Kurniawan (21), warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.12 WIB saat korban mengendarai sepeda motor Honda GL Pro bernomor polisi BE 8072 SG.
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, korban melintasi jalur kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu ketika kereta Babaranjang melaju dari arah Tanjung Karang menuju Rajabasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas penjaga perlintasan, Andri Purnawan (33), sempat memperingatkan korban agar tidak melintas karena kereta sudah mendekat. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan hingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Petugas penjaga perlintasan sudah berupaya memperingatkan korban agar tidak melintas karena kereta api sudah dekat. Namun, korban tetap melaju hingga akhirnya tertabrak kereta,” kata AKP Ono Karyono.
Akibat benturan tersebut, korban dilaporkan terseret kereta sejauh kurang lebih 200 meter dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek untuk penanganan lebih lanjut.
Saksi lainnya, Heldi (52), warga setempat, turut memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
AKP Ono menyayangkan masih adanya masyarakat yang melintasi jalur kereta api tanpa palang pintu, meskipun kondisi tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan peringatan petugas serta memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melintas di perlintasan kereta api.
“Jangan mengambil risiko dengan menerobos atau melintasi jalur kereta api ketika kereta sudah mendekat. Keselamatan harus menjadi prioritas. Kelalaian sesaat dapat berakibat fatal,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi palang pintu, serta mematuhi arahan petugas demi mencegah kecelakaan serupa terulang. (*)






