Cegah Pengisian Berulang, Lampung Awasi Pembelian Solar Subsidi di SPBU

- Editor

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG, SEKABAR.ID –Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan roda enam atau lebih mulai Selasa, 13 Oktober 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah pembelian berulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyiapkan kebijakan tersebut menyusul meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap setelah instruksi gubernur diterbitkan, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dinas perhubungan, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Rahmat mengatakan, pengawasan difokuskan pada kendaraan berat yang berpotensi melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali di beberapa SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membahas rencana pengawasan tersebut bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), kepolisian, DPRD Lampung, dan Pertamina.

“Kita akan mulai secara bertahap melakukan pengawasan kepada kendaraan roda enam ke atas, agar tidak melakukan pengisian BBM berkali-kali di berbagai SPBU,” ujar Rahmat.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP akan membantu memeriksa kesesuaian data kendaraan pada surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan QR Code MyPertamina yang digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.

Pemprov Lampung juga meminta dukungan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membantu pemeriksaan di SPBU.

“Nanti ada pengerahan anggota Satpol PP di setiap SPBU, dan kita akan minta bantuan dari Kota Bandar Lampung untuk melaksanakan pemeriksaan STNK serta QR Code. Kalau Instruksi Gubernur Lampung sudah selesai hari ini, besok bisa berlaku aturannya,” kata Rahmat.

Baca juga:  Dugaan Penganiayaan oleh Konsultan Pajak Berproses, Polsek Segera Tetapkan Tersangka

Ia mengakui peningkatan permintaan turut memengaruhi panjangnya antrean. Namun, menurutnya, pengawasan tetap diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi.

“Persoalannya memang karena naiknya permintaan, tapi kita ingin dengan naiknya permintaan tidak ada permainan di situ dan semua harus tepat sasaran,” ujarnya.

Satpol PP Siap Dukung Pengawasan

Kepala Satpol PP Provinsi Lampung Gadriyanto Abung menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut setelah regulasi resmi diterbitkan.

Berdasarkan laporan Antara, Satpol PP Provinsi Lampung memiliki 768 personel yang tersebar di wilayah provinsi. Pengawasan akan diprioritaskan di Kota Bandar Lampung karena antrean kendaraan di sejumlah SPBU telah mengganggu ketertiban masyarakat.

Gadriyanto menjelaskan, tugas personel Satpol PP dalam kebijakan tersebut sebatas melakukan pemeriksaan dan mendata dugaan pelanggaran. Sementara itu, penindakan akan diserahkan kepada aparat yang berwenang.

“Prinsipnya kami menunggu regulasi untuk mengatur tersebut. Dan juga kami pasti siap mendukung kebijakan Gubernur Lampung terkait antisipasi serta pengecekan sesuai regulasi berupa STNK ataupun barcode untuk mengisi BBM subsidi sesegera mungkin setelah aturan diterbitkan,” ujar Gadriyanto.

Ia menegaskan, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Baca juga:  UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

“Kami hanya mendata pelanggaran, tidak ada penindakan karena bukan tupoksi kami. Semua penindakan akan diserahkan kepada pihak berwajib,” katanya.

Pertamina Evaluasi Pelayanan SPBU

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) meminta pengelola SPBU memperbaiki prosedur operasional standar (SOP) pengisian BBM.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak Komisi XII DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Lampung di SPBU 24.353.69 Candimas, Lampung Selatan, dan SPBU 23.351.01 Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada 9 Oktober 2026.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan, hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan Biosolar.

“Kami memahami bahwa antrean kendaraan dapat memengaruhi aktivitas masyarakat,” kata Rusminto, Senin (12/10/2026).

Meski demikian, ia menegaskan perbaikan pelayanan harus tetap mengutamakan keselamatan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

“Namun tetap mengutamakan keselamatan serta memastikan penyaluran Biosolar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan lapangan menyoroti pengaturan jumlah operator, kecepatan proses pengisian, serta pemeriksaan kesesuaian data kendaraan dengan QR Code.

Pertamina meminta pengelola SPBU menyesuaikan jumlah operator, meningkatkan efisiensi pelayanan, dan menempatkan petugas pendamping antrean atau marshall sesuai kebutuhan operasional.

Rusminto mengatakan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di tengah tingginya kebutuhan Biosolar.

Baca juga:  Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi

“Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di tengah tingginya kebutuhan Biosolar,” katanya.

Petugas pendamping antrean juga diharapkan membantu pemeriksaan awal kesesuaian data kendaraan sebelum memasuki area pengisian.

“Petugas tersebut diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan awal kesesuaian data kendaraan sebelum memasuki area pengisian sehingga pelayanan di pulau pompa dapat berlangsung lebih efektif,” ujar Rusminto.

Pemprov Usulkan Tambahan Kuota BBM Subsidi

Selain memperketat pengawasan, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi tahun 2026 kepada pemerintah pusat.

Berdasarkan data Pemprov Lampung yang dilaporkan Antara, kuota Biosolar tahun 2026 ditetapkan sebesar 790.961 kiloliter. Pemerintah daerah mengusulkan tambahan sebanyak 120.384 kiloliter atau sekitar 15,22 persen dari kuota yang tersedia.

Sementara itu, kuota Pertalite ditetapkan sebesar 695.210 kiloliter. Pemprov Lampung mengajukan tambahan sebanyak 72.391 kiloliter atau sekitar 10,41 persen.

Hingga Jumat (9/10/2026), usulan penambahan kuota Biosolar dan Pertalite tersebut masih dikaji Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pemprov Lampung menyatakan stok BBM masih aman. Namun, peningkatan kebutuhan masyarakat dan kelancaran pelayanan di SPBU menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mengurangi antrean sekaligus memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada pihak yang berhak. (*)

Berita Terkait

Abaikan Peringatan Penjaga Perlintasan, Pemotor Tewas Tertabrak Babaranjang di Bandar Lampung
Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi
Pemerintah Lampung Apresiasi Inovasi Pembudidaya Patin di Lampung Selatan
Negara Perangi Narkoba, Ribuan Cartridge Vape Senilai Rp34,9 Miliar Dimusnahkan
Airlangga Luncurkan Dashboard IKAD, Dorong Pemerataan Akses Keuangan di Daerah
Pemerintah Lampung Percepat Pemadaman Karhutla dan Perkuat Mitigasi hingga Desa
Polda Lampung Gelar Razia THM, Enam Pengunjung Positif Narkoba
Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung Subuh Keliling di Masjid Al Bakrie

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:31 WIB

KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Nelayan Pesisir Barat Dikabarkan Tenggelam saat Memancing, Perahu Ditemukan Terbalik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Kerja Sama Multilateral

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Malam Ini Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih di Istana Bogor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Wamen, dan Kepala Badan di Istana Bogor Malam Ini

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bangkai KMP Nusajaya Hampir Habis Dipotong di Laut Merak, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Berita Terbaru