Dukung Reforma Agraria, Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Pembiayaan Kreatif dan Lindungi Tanah Ulayat

- Editor

Selasa, 8 September 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mengakselerasi pelaksanaan reforma agraria.

​Peran tersebut mencakup sinkronisasi perencanaan pembangunan, penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dukungan pembiayaan, hingga koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

​Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat menghadiri Rapat Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di Ruang Rapat Badan Legislasi (Baleg), Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bima menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan agar program prioritas pusat dan daerah berjalan selaras. Kemendagri rutin menerbitkan pedoman Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta mendampingi percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat daerah.

Baca juga:  Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Ikatan Kebersamaan dengan Masyarakat Mimika

​Di sisi kelembagaan, Bima menyoroti peran kepala daerah sebagai ketua GTRA, dengan Kepala Kantor Wilayah BPN sebagai pelaksana harian. Tim ini bertugas mengoordinasikan objek reforma agraria sekaligus menyelesaikan konflik pertanahan lokal. Hingga saat ini, GTRA telah terbentuk di 38 provinsi dan 311 kabupaten/kota.

​Mengenai tantangan anggaran, Wamendagri mengingatkan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal tidak boleh menjadi penghambat pemberdayaan masyarakat penerima sertifikat tanah.

​”Ketimpangan fiskal antardaerah semestinya tidak menjadi hambatan bagi kegiatan reforma agraria. Untuk daerah dengan kapasitas fiskal rendah, selain efisiensi, dibuka pula opsi dukungan keuangan serta pembiayaan kreatif,” ujar Bima.

​Ia mengimbau Pemda tidak hanya bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan aktif memanfaatkan kerja sama antardaerah, kemitraan badan usaha, hingga sinergi pendanaan bersama kementerian/lembaga.

Baca juga:  DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar

​Terkait perlindungan hak adat, Bima menegaskan Pemda dilarang mengalihfungsikan atau menguasai tanah ulayat secara sepihak jika masyarakat hukum adat tersebut telah diakui oleh undang-undang. Pelindungan hak adat wajib menjadi perhatian dalam setiap investasi maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).

​Selain itu, Kemendagri juga memperkuat penatausahaan aset desa melalui Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) guna menginventarisasi status kepemilikan tanah secara transparan. Saat ini, SIPADES telah diimplementasikan oleh 21.074 desa atau sekitar 28 persen dari total desa di Indonesia.

​”Kemendagri siap mendukung penuh dan melengkapi kebutuhan data maupun regulasi pada pembahasan RUU Reforma Agraria selanjutnya bersama DPR,” pungkas Bima. (*)

Berita Terkait

Penanganan Pascagempa NTT, Mendagri Dorong Percepatan BTT Presiden dan Pendataan Rumah Rusak
Tekan Inflasi Pangan, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Masifkan Pasar Murah dan Beras SPHP
Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN
Gebrakan Jemput Bola di Manggarai Barat, Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen Kependudukan Pascagempa
Pulihkan Layanan Adminduk Pascagempa Flores, Dirjen Dukcapil Terjunkan Tim ke Ngada
Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten, Jemput Bola Tanggap Darurat Gempa NTT
ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Anggaran Bandar Lampung Expo 2026 Sarat Kejanggalan, Kabid Perdagangan Klaim “Masih Belajar”

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru