Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

- Editor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, angkat bicara menepis isu liar yang menyeret dua oknum anggota DPRD berinisial EH dan SN (sebelumnya ditulis SND). Kedua legislator tersebut sempat diterpa rumor tak sedap terkait dugaan peristiwa asusila di sebuah hotel kawasan Mall Boemi Kedaton (MBK), Selasa (18/8/2026).

​Yuhadi menegaskan, berdasarkan penelusuran internal, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), hingga verifikasi langsung ke lokasi kejadian, narasi yang beredar di media sosial dan berita portal digital tersebut sama sekali tidak terbukti.

​”Pagi hari ini saya pastikan, berdasarkan data dan bukti yang dihimpun BK, Ibu SN pada hari itu tidak berada di lokasi dan tidak pernah ada peristiwa seperti yang dituduhkan. Clear,” tegas Yuhadi saat memberikan keterangan, Jumat (21/8/2026).

​BK DPRD Kota Bandar Lampung mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait dan mengecek rekam jejak keberadaan anggota yang bersangkutan pada hari kejadian.

​Yuhadi menilai, tuduhan serius yang menyerang kehormatan dan martabat seseorang—terutama yang belum didukung bukti faktual—merupakan tindakan spekulatif yang sangat merugikan, terlebih bagi SN yang memiliki keluarga.

​Pencegahan Penghakiman Massal: BK mengingatkan publik agar tidak mudah termakan isu tanpa sumber resmi yang berpotensi menjadi fitnah.

​Perlindungan Hak Anggota: Sebagai instansi penegak etik di DPRD, BK berkewajiban membela anggota yang dicemarkan namanya tanpa dasar fakta yang sah.

​”Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Terhadap Bu SN, saya sebagai Ketua Badan Kehormatan pasang badan membela. Betapa berat beban moral beliau selama dua hari ini karena namanya dicatut dan dituduh secara sepihak,” ungkapnya.

Baca juga:  Tanggapi Kritik Banjir, Managing Bumi Adil Sebut Wali Kota Sudah Maksimal Atasi Banjir

​Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung juga memberikan peringatan keras kepada pemilik akun media sosial maupun media siber yang mengunggah foto, nama, atau narasi tuduhan tanpa konfirmasi (cover both sides).

​Ia mendesak pihak-pihak yang telah memublikasikan konten tuduhan tersebut untuk segera menurunkan (take down) tayangan guna menghindari konsekuensi hukum atas pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

​”Jejak digital itu abadi dan memiliki konsekuensi hukum. Saya meminta kawan-kawan yang memajang konten tuduhan tersebut agar segera menghapusnya dari TikTok maupun platform media sosial lainnya,” kata Yuhadi.

Tegakkan Asas Praduga Tak Bersalah

​Meskipun memberikan pembelaan terbuka, Yuhadi menegaskan bahwa BK tidak akan tebang pilih apabila di kemudian hari ditemukan bukti-bukti baru yang valid dari pihak berwenang.

Baca juga:  Rakornas Samsat 2026, Wali Kota Eva Dorong Inovasi Layanan Pajak dan Promosikan Keunggulan Bandar Lampung

​”Prinsip kami jelas, kalau besok atau kemudian hari ternyata Bu SN terbukti bersalah, saya sendiri yang akan memberikan sanksi tegas (punishment). Tetapi jika tidak salah, hukumnya wajib kita bela. Mengutip asas hukum: lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung
Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM
Rakornas Samsat 2026, Wali Kota Eva Dorong Inovasi Layanan Pajak dan Promosikan Keunggulan Bandar Lampung
Wali Kota Eva Dwiana Dampingi Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah
Hasil Pemetaan PPDB Diumumkan Besok, Disdikbud Bandar Lampung Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan!

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:18 WIB

Rakornas Samsat 2026, Wali Kota Eva Dorong Inovasi Layanan Pajak dan Promosikan Keunggulan Bandar Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Dampingi Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:11 WIB

Hasil Pemetaan PPDB Diumumkan Besok, Disdikbud Bandar Lampung Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan!

Berita Terbaru