Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung

- Editor

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG –Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung berencana merevitalisasi sistem drainase di sejumlah kawasan rawan banjir dan genangan yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Tapis Berseri. Program tersebut disiapkan sebagai upaya penanganan banjir yang kerap terjadi belakangan ini, Senin (13/1/2026).

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Irwan Maidi Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Untuk penanganan jangka pendek, Dinas PU melakukan pengerukan sedimentasi serta pembersihan saluran air pada jaringan drainase di sejumlah titik, terutama di wilayah dengan kondisi banjir terparah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan ini dilakukan secara menyeluruh di beberapa kecamatan yang terdampak banjir dengan tingkat keparahan berbeda, seperti Kecamatan Kedaton, Way Halim, Labuhan Ratu, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, Sukarame, Sukabumi, Kedamaian, dan Bumi Waras,” ujar Irwan saat diwawancarai di kantornya, pada Senin (12/01/2026).

Baca juga:  Pangdam XXI/RI Tandatangani Kerjasama Dengan PTPN I Regional 7

Sementara itu, langkah penanganan jangka menengah dilakukan dengan pendekatan yang berbeda di setiap wilayah, menyesuaikan tingkat kerentanan dan kondisi saluran drainase masing-masing kawasan.

“Seperti di Kecamatan Kedaton, tepatnya di Jalan Ki Maja, kami membuat lubang kontrol setiap lima meter pada saluran air yang ada. Tujuannya untuk memudahkan pembersihan serta memperlancar aliran air hujan,” jelasnya.

Irwan juga mengungkapkan persoalan drainase yang terjadi di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Menurutnya, limpasan air yang ditampung Kali Prasanti tidak mengalir optimal ke sungai besar, sehingga menyebabkan luapan air dan genangan banjir.

“Kali Prasanti sejatinya merupakan aliran drainase primer yang menampung aliran dari jaringan tersier dan sekunder, seperti gorong-gorong, untuk dialirkan ke sungai besar. Namun saat ini kondisinya justru beralih fungsi menjadi sungai, sehingga ketika debit air meningkat, air tertahan dan meluap ke permukiman sekitar,” paparnya.

Baca juga:  Proyek Rehab Al-Wasi’i Unila Habiskan Anggaran Rp75 Dalam 4 Tahun Diduga Mangkrak dan Cacat Kualitas

Dalam pelaksanaannya, Irwan mengakui masih terdapat sejumlah kendala, baik teknis maupun struktural. Salah satunya adalah perlunya pembaruan data dan peta jaringan drainase Kota Bandar Lampung agar perencanaan dan eksekusi di lapangan dapat dilakukan secara tepat.

Revitalisasi Sistem Drainase di Empat Kawasan

Sementara, terkait penanganan jangka panjang, kata Irwan, Dinas PU berencana melakukan revitalisasi sistem drainase di empat kecamatan yang menjadi daerah rawan banjir dan genangan, yakni Way Halim, Sukarame, Kedamaian, dan Kedaton, termasuk melalui rekayasa saluran drainase.

“Revitalisasi ini akan diawali dengan pemetaan, peninjauan lapangan, inventarisasi masalah, serta sinkronisasi data jaringan drainase berbasis blueprint sistem drainase kawasan. Insyaallah, langkah ini akan dilakukan secara bertahap mulai awal 2026,” kata Irwan.

Baca juga:  Kejuaraan Tenis Songsong Ramadan di Kotabumi Berlangsung Meriah

Ia menambahkan, penanganan persoalan drainase perkotaan membutuhkan kerja sama lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

“Dalam penanganan drainase, kami akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Masih banyak ditemukan bangunan liar di atas saluran drainase. Karena itu, penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan serta dukungan stakeholder dan masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Pendekar Banten Turunkan Atlet Putri di Seleksi Sirkuit PON
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB