Resahkan Warga, Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Meski tidak memiliki izin resmi CV Sari Karya nekat menggelar operasional kegiatan penambangan terbuka pada lahan seluas 31 ha di areal yang beririsan langsung dengan permukiman warga bertempat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat terutama bagi warga yang terdampak langsung di area sekitar tambang.

Warga Dio (28) mengatakan, kegiatan penambangan terbuka di dekat areal permukiman warga sangatlah riskan, apalagi saat ini sedang musim hujan dikhawatirkan memicu negatif dampak negatif kepada masyarakat sekitar.

Ia pun menjelaskan bahwa belakangan aktivitas di area tambang tersebut sudah mulai berjalan sejak kurang lebih 1-2 minggu terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Udah lumayan lama sih mas itu mulai beroperasi lagi sekitar 2 minggu terakhir lah, padahal tadinya udah tutup sejak beberapa tahun belakang, kirain udah stop aktivitas, eh taunya masih lanjut terus kok ini,” kata Dio.

Baca juga:  Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co

“Perhari itu bisa sampe 60-70an mobil lah hilir mudik dari areal itu, mengangkut hasil kerukan dari tambang ini,” sambungnya.

Selain itu, Warga lain, Iwan mengaku khawatir perihal adanya penambangan di areal setempat.

Ia mengatakan bahwa, areal bukit yang terus menerus dieksploitasi sedemikian rupa meningkatkan risiko bencana kedepan, sementara hilangnya kawasan resapan juga memperparah potensi kekeringan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Kalau area resapan seperti bukit-bukit ini terus dikeruk dan diratain begini, ke depannya saya khawatir di kawasan sini sumber air jadi makin sulit, karena kegiatan-kegiatan perusakan alam seperti demikian,” jelasnya.

Sementara itu, Admin CV Sari Karya Andi menjelaskan bahwa aktivitas di areal tersebut sudah mulai beroperasi kembali sejak 1 minggu terakhir, yang dilakukan oleh pihak ke-2 yakni CV Juri Tekhnik. Adapun material dari hasil eksploitasi lahan itu, Ia mengaku untuk mensuplai cadangan material buat pembangunan jalan.

Baca juga:  Pantau Kesiapan Pelayanan, Ombudsman Lampung Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran

“Iya kita udah dari seminggu lalu, Itu yang ngejalanin juga dari CV Juri Tekhnik buat suplai material pembangunan jalan yang berada di jalur dua Kota Baru. Kalau kita sendiri (CV Sari Karya) sebenernya udah tutup dari awal Januari lalu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan di kantor setempat, pada Rabu (31/12/2025).

Saat ditanyai mengenai kelengkapan legalitasnya, Andi mengaku, pihaknya sedang memproses perizinan yang diperlukan, Ia pun menjelaskan bahwa, CV Sari Karya saat ini tengah menempuh proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas terkait.

“IUP nya masih yang lama kita memang, tapi kan ini kita lagi perpanjangan dan sedang proses. Kalau yang kemarin kan izin nya sudah mati nanti setelah perpanjangan pasti lengkap izin kita. Untuk aktivitas nya sendiri di sini merupakan pertambangan batuan dengan komoditas tanah urug,” jelasnya.

Baca juga:  Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana melalui Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Asrul Tristianto belum memberikan keterangan, meski saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (31/12/2025) via Whastapp tidak menjawab. (*)

Berita Terkait

Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai
APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir
Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol
Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker
Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung
Anggaran Bandar Lampung Expo 2026 Sarat Kejanggalan, Kabid Perdagangan Klaim “Masih Belajar”
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Kebakaran Hutan di Way Kambas, Kapolda Lampung Bersama Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Pantau Lokasi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:05 WIB

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Brimob Lampung Intensifkan Patroli Dialogis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:22 WIB

Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:09 WIB

Peredaran Ganja 13,8 Kg di Lampung Selatan Terungkap oleh Polda Lampung, Satu Pengedar Diamankan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:48 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:27 WIB

Nataru 2025/2026 di Lampung, 4.021 Personel Dikerahkan Untuk Keamanan

Berita Terbaru