Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love scamming. Empat orang tersangka yang seluruhnya berstatus narapidana ditetapkan sebagai pelaku.

Keempatnya yakni RDP, napi di Rutan Kota Metro, serta tiga napi Lapas Kotabumi, Lampung Utara yakni MNY, S, dan RS.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus kedua kasus tersebut serupa, yakni para pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terungkap melalui patroli siber. Setelah ditelusuri, para pelaku diketahui menggunakan identitas palsu dengan mengambil foto anggota Polri dari internet,” kata Dery, Kamis (25/9/2025).

Baca juga:  Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Menurutnya, para pelaku lebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban secara daring. Setelah itu, korban diarahkan melakukan panggilan video call bernuansa seksual. Rekaman tersebut kemudian dipakai untuk memeras korban.

“Para korban ini dibuat percaya, lalu diajak melakukan video call sex. Hasil rekamannya dijadikan alat untuk memeras mereka,” ujarnya.

Begitu identitas para pelaku terungkap, penyidik Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas karena para tersangka masih menjalani masa hukuman.

“Dari dua kasus ini, total ada empat tersangka. Satu orang di Rutan Kota Metro dan tiga lainnya di Lapas Kotabumi, Lampung Utara,” jelas Dery.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan ‘Jatanras’.

Baca juga:  Piala Soeratin Nasional 2025, Bhayangkara Presisi Lampung U17 Wakili Lampung

Berita Terkait

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Brimob Lampung Intensifkan Patroli Dialogis
Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Orang Jadi Tersangka
Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal
Peredaran Ganja 13,8 Kg di Lampung Selatan Terungkap oleh Polda Lampung, Satu Pengedar Diamankan
Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital
Nataru 2025/2026 di Lampung, 4.021 Personel Dikerahkan Untuk Keamanan
Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi
Sidang KKEP Putuskan PTDH Dua Anggota Polri Terkait Pengroyokan Matel di TMP Kalibata

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB