Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat–Daerah untuk Percepat Pembangunan Papua

- Editor

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tanah Papua untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Ia menilai, pemekaran wilayah di Papua hingga kini belum sepenuhnya menghasilkan percepatan pembangunan yang optimal.

Karena itu, Mendagri menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program, pengawasan, serta evaluasi secara optimal. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan percepatan pembangunan Papua segera terwujud.

Pesan tersebut disampaikan Mendagri dalam Peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Mendagri menilai Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mampu mengorganisasi dan menyelaraskan program kementerian dan lembaga (K/L) di tingkat pusat agar kompatibel dengan kebutuhan pembangunan di Papua. Ini termasuk menyelaraskan antara program pemerintah pusat dengan daerah.

Ia mencontohkan, kegagalan program pusat kerap terjadi akibat tidak adanya dukungan program lanjutan dari pemerintah daerah. “Jangan sampai terjadi program pusat, misalnya membangun bendungan dan kemudian irigasi yang harusnya dibuat oleh provinsi siripnya, tersiernya dibuat oleh kabupaten/kota itu gak jalan,” ujarnya.

Ia memahami ketidaksinambungan tersebut kerap dipengaruhi oleh perbedaan janji politik masing-masing kepala daerah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mekanisme pelaksanaan RAPPP 2025–2029 membuka ruang umpan balik bagi kepala daerah di Papua, sehingga program pusat dan daerah dapat diselaraskan secara efektif.

Baca juga:  Sambut Hari Pers Nasional 2026, M Rian Ali Akbar : Wartawan Indonesia Berani Suarakan Kebenaran

“Kita tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top-down. Kalau program top-down nanti belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing. Oleh karena itu perlu mekanisme juga mendengarkan bottom-up dari bawah,” ucapnya.

Selain harmonisasi program, Mendagri juga meminta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua melakukan pengawasan secara berkala terhadap pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam menjalankan agenda percepatan pembangunan.

“Juga bisa menampung aspirasi, tidak hanya mengawasi seperti lebih superior, tidak. Tapi tentu juga bisa menampung masukan dari kepala daerah,” katanya.

Dirinya mengusulkan evaluasi dilakukan setiap tiga atau empat bulan sekali. Apabila tidak terjadi perbaikan signifikan, hasil evaluasi tersebut akan dipantau langsung oleh Presiden, dan dimungkinkan adanya intervensi lebih lanjut.

Baca juga:  ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50

Sebagai informasi, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk mengharmonisasi program percepatan pembangunan di Papua dan dilegalkan melalui Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025.

Berita Terkait

Prabowo Tekankan Kepentingan Nasional, Penghematan APBN untuk Kesejahteraan Rakyat
Wamenaker Ajak Generasi Muda Berinovasi dan Kawal Pembangunan Nasional
Hotspot Turun 1.019 Titik, Pemadaman dan Perlindungan Satwa Terus Diperkuat
Meutya Hafid Jadi Menteri Perempuan dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO
Tinjau MagangHub di BRI, Menaker Minta Kuota dan Persebaran Peserta Diperluas
Prabowo Paparkan Capaian Dua Tahun Kabinet Merah Putih, dari MBG hingga Bedah Rumah
Prabowo Bidik Penyaluran Kredit Rp400 Triliun, Dorong Ekonomi dari Daerah
Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Prabowo Tekankan Kepentingan Nasional, Penghematan APBN untuk Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Hotspot Turun 1.019 Titik, Pemadaman dan Perlindungan Satwa Terus Diperkuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Meutya Hafid Jadi Menteri Perempuan dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Tinjau MagangHub di BRI, Menaker Minta Kuota dan Persebaran Peserta Diperluas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Prabowo Paparkan Capaian Dua Tahun Kabinet Merah Putih, dari MBG hingga Bedah Rumah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Prabowo Bidik Penyaluran Kredit Rp400 Triliun, Dorong Ekonomi dari Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Minta Kabinet Tegas Jaga Kepentingan Nasional

Berita Terbaru