Gegara Cemburu, Suami Bakar Istri Hamil hingga Luka Bakar 80 Persen

- Editor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO, SEKABAR.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sadis terjadi di Kota Metro, Lampung. Seorang suami berinisial JU tega membakar istrinya, FL, yang tengah hamil, karena cemburu dan menduga korban berselingkuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar sekitar 80 persen pada tubuhnya. Hingga Selasa (13/10/2026), korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Ahmad Yani, Kota Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengungkapkan, dugaan perselingkuhan menjadi pemicu tersangka melakukan kekerasan terhadap istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya cemburu, menduga istrinya selingkuh,” kata Rizky saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).

Rizky mengatakan, korban mengalami luka bakar serius. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti kondisi kehamilan korban setelah kejadian tersebut.

Baca juga:  Kejar-kejaran dengan Polisi, Dua Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Pringsewu Ditangkap

“Korban terbakar 80 persen, saat ini masih dirawat. Korban ini sedang hamil, namun saya belum tahu kondisi kehamilannya seperti apa setelah kejadian kemarin,” jelasnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.39 WIB di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Menurut Rizky, tersangka diduga menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ke bagian kepala korban sebelum api menyambar tubuhnya.

“Bahan bakar tersebut disiramkan ke bagian kepala korban sebelum api menyambar tubuhnya,” ungkapnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, badan, dan kaki. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Ahmad Yani, Kota Metro.

Baca juga:  Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal

Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Setelah kejadian, tersangka disebut menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Tak lama setelah kejadian, pelaku ini menyerahkan diri. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres,” kata Rizky.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain korek api gas berwarna merah dan botol air mineral berisi pertalite.

Selain itu, polisi turut menyita kasur, seprai, bantal, sarung bantal, pakaian, pakaian dalam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam perak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga:  Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jawa

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

Berita Terkait

Tak Hanya Alat Komunikasi, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Tenda dan Perahu Karet di BNPB
Negara Perangi Narkoba, Ribuan Cartridge Vape Senilai Rp34,9 Miliar Dimusnahkan
Polda Lampung Gelar Razia THM, Enam Pengunjung Positif Narkoba
Kepergok Dorong Motor Warga, Terduga Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap
Geger! Bayi Perempuan dengan Tali Pusar Masih Menempel Ditemukan di Sungai Lampung Utara
Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram
Pelarian Residivis Curanmor Berakhir di Jabung, Polisi Sita Pisau Garpu
Kejar-kejaran dengan Polisi, Dua Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Pringsewu Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:31 WIB

KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Nelayan Pesisir Barat Dikabarkan Tenggelam saat Memancing, Perahu Ditemukan Terbalik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Kerja Sama Multilateral

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Malam Ini Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih di Istana Bogor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Wamen, dan Kepala Badan di Istana Bogor Malam Ini

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bangkai KMP Nusajaya Hampir Habis Dipotong di Laut Merak, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Berita Terbaru