Ardho Datangi Kantor Satgas PKH, Minta Negara Sita Aset dan Stop Aktivitas di Register 44

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekabar.id, Jakarta Selatan – Upaya mendorong penertiban aktivitas di kawasan Register 44 Way Kanan terus bergulir. Tokoh muda Way Kanan, Ardho Adam Saputra, langsung mendatangi kantor Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Kedatangannya bertujuan melaporkan dugaan tindak pidana pengelolaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ardho menyampaikan laporan resmi terkait aktivitas perkebunan yang masih berlangsung di kawasan hutan register yang saat ini tengah menjadi objek perkara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sini saya melaporkan langsung peristiwa yang terjadi di lapangan, yakni adanya dugaan tindak pidana pengelolaan hutan yang keliru di Register 44,” kata Ardho kepada wartawan usai menyampaikan laporan.

Baca juga:  Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Ia meminta Satgas PKH segera mengambil langkah tegas dengan menyita aset-aset yang berada di kawasan tersebut serta menghentikan seluruh aktivitas yang masih berlangsung di lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 14.000 hektare.

“Karena lahan itu masih berperkara, saya meminta Satgas menyita aset-aset yang ada di sana dan menghentikan semua kegiatan di lahan sekitar 14.000 hektare itu. Tidak boleh ada aktivitas apa pun sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegasnya.

Menurut Ardho, penghentian sementara aktivitas di kawasan tersebut penting untuk menjaga proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi maupun potensi pelanggaran baru.

“Saya juga meminta Satgas segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang ada di sana,” ujarnya.

Baca juga:  PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Sementara itu, perwakilan Satgas PKH dari unsur sekretariat bidang pidana khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan pihaknya mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh Ardho.

Satgas menyebut laporan tersebut akan terlebih dahulu ditelaah sebelum diputuskan langkah lanjutan yang akan diambil.

“Kami mengapresiasi laporan yang sudah disampaikan. Laporan ini akan kami teliti terlebih dahulu dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar perwakilan Satgas.

Selain itu, pihak Satgas juga meminta pelapor untuk melengkapi sejumlah dokumen tambahan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

“Kami juga meminta dokumen tambahan agar laporan ini bisa segera diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.

Terkait polemik rencana pelepasan kawasan register menjadi tanah adat yang belakangan mencuat, pihak Satgas menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tetap menjadi prioritas utama.

Baca juga:  Dukung Reforma Agraria, Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Pembiayaan Kreatif dan Lindungi Tanah Ulayat

“Jika ada proses hukum, tentu hukum berjalan terlebih dahulu. Sementara jika nanti muncul klaim dari masyarakat adat, hal itu tetap harus diverifikasi kebenarannya, termasuk memastikan masyarakat adat yang dimaksud dan dasar klaimnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Dukung Reforma Agraria, Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Pembiayaan Kreatif dan Lindungi Tanah Ulayat
Penanganan Pascagempa NTT, Mendagri Dorong Percepatan BTT Presiden dan Pendataan Rumah Rusak
Tekan Inflasi Pangan, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Masifkan Pasar Murah dan Beras SPHP
Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung
Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN
Gebrakan Jemput Bola di Manggarai Barat, Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen Kependudukan Pascagempa
Pulihkan Layanan Adminduk Pascagempa Flores, Dirjen Dukcapil Terjunkan Tim ke Ngada
Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten, Jemput Bola Tanggap Darurat Gempa NTT

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Anggaran Bandar Lampung Expo 2026 Sarat Kejanggalan, Kabid Perdagangan Klaim “Masih Belajar”

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru