Anggota DPRD Lampung sebut pembaruan KUHP bagian dari reformasi hukum

- Editor

Senin, 23 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Diah Dharma Yanti menilai pembaruan KUHP Nasional merupakan bagian dari reformasi hukum yang harus dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat.

Menurut dia, pemahaman yang komprehensif sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan norma hukum yang baru.

“Perubahan regulasi harus disertai dengan sosialisasi dan edukasi hukum yang memadai. Dengan demikian, masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta tidak terjadi multitafsir dalam implementasinya,” ujarnya dalam pernyataan di Bandarlampung, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Diah Dharma Yanti menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung di Balai Keratun, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Safari Kebersamaan Ramadan, DPRD dan Polda Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Sebagai unsur legislatif daerah, DPRD Provinsi Lampung memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, kehadiran anggota DPRD dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan literasi hukum serta upaya memastikan kebijakan nasional dapat dipahami dan diimplementasikan secara baik di daerah.

“Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis dalam membedah perubahan serta pembaruan pengaturan hukum pidana nasional, khususnya terkait delik kesusilaan yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.

FGD ini dihadiri oleh para advokat, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap ketentuan KUHP Nasional sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan ketertiban di tengah masyarakat. (*)

Baca juga:  Anggota Komisi IV DPRD Lampung Sampaikan Keluhan Petani Lamsel ke Komisi V DPR RI dan Kementerian PU

Berita Terkait

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat
Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung
Gurita Pengadaan E-Katalog BPKAD Lampung TA 2025, Publik Pertanyakan Aturan Main dan Dasar Penunjukan Vendor
Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru