Resahkan Warga, Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Meski tidak memiliki izin resmi CV Sari Karya nekat menggelar operasional kegiatan penambangan terbuka pada lahan seluas 31 ha di areal yang beririsan langsung dengan permukiman warga bertempat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat terutama bagi warga yang terdampak langsung di area sekitar tambang.

Warga Dio (28) mengatakan, kegiatan penambangan terbuka di dekat areal permukiman warga sangatlah riskan, apalagi saat ini sedang musim hujan dikhawatirkan memicu negatif dampak negatif kepada masyarakat sekitar.

Ia pun menjelaskan bahwa belakangan aktivitas di area tambang tersebut sudah mulai berjalan sejak kurang lebih 1-2 minggu terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Udah lumayan lama sih mas itu mulai beroperasi lagi sekitar 2 minggu terakhir lah, padahal tadinya udah tutup sejak beberapa tahun belakang, kirain udah stop aktivitas, eh taunya masih lanjut terus kok ini,” kata Dio.

Baca juga:  H-3 Lebaran, 11.566 Penumpang Mudik dari Bandar Lampung Gunakan Kereta Api

“Perhari itu bisa sampe 60-70an mobil lah hilir mudik dari areal itu, mengangkut hasil kerukan dari tambang ini,” sambungnya.

Selain itu, Warga lain, Iwan mengaku khawatir perihal adanya penambangan di areal setempat.

Ia mengatakan bahwa, areal bukit yang terus menerus dieksploitasi sedemikian rupa meningkatkan risiko bencana kedepan, sementara hilangnya kawasan resapan juga memperparah potensi kekeringan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Kalau area resapan seperti bukit-bukit ini terus dikeruk dan diratain begini, ke depannya saya khawatir di kawasan sini sumber air jadi makin sulit, karena kegiatan-kegiatan perusakan alam seperti demikian,” jelasnya.

Sementara itu, Admin CV Sari Karya Andi menjelaskan bahwa aktivitas di areal tersebut sudah mulai beroperasi kembali sejak 1 minggu terakhir, yang dilakukan oleh pihak ke-2 yakni CV Juri Tekhnik. Adapun material dari hasil eksploitasi lahan itu, Ia mengaku untuk mensuplai cadangan material buat pembangunan jalan.

Baca juga:  Tersangka KDRT Mangkir Panggilan, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Bertindak Tegas

“Iya kita udah dari seminggu lalu, Itu yang ngejalanin juga dari CV Juri Tekhnik buat suplai material pembangunan jalan yang berada di jalur dua Kota Baru. Kalau kita sendiri (CV Sari Karya) sebenernya udah tutup dari awal Januari lalu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan di kantor setempat, pada Rabu (31/12/2025).

Saat ditanyai mengenai kelengkapan legalitasnya, Andi mengaku, pihaknya sedang memproses perizinan yang diperlukan, Ia pun menjelaskan bahwa, CV Sari Karya saat ini tengah menempuh proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas terkait.

“IUP nya masih yang lama kita memang, tapi kan ini kita lagi perpanjangan dan sedang proses. Kalau yang kemarin kan izin nya sudah mati nanti setelah perpanjangan pasti lengkap izin kita. Untuk aktivitas nya sendiri di sini merupakan pertambangan batuan dengan komoditas tanah urug,” jelasnya.

Baca juga:  PD GEMIRA Lampung dan 1.000 Ojol Bandar Lampung Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas Ramadhan

Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana melalui Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Asrul Tristianto belum memberikan keterangan, meski saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (31/12/2025) via Whastapp tidak menjawab. (*)

Berita Terkait

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung
Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM
Dikaitkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yuenchi Arwindi Angkat Bicara: Itu Fitnah! 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru