Resahkan Warga, Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Meski tidak memiliki izin resmi CV Sari Karya nekat menggelar operasional kegiatan penambangan terbuka pada lahan seluas 31 ha di areal yang beririsan langsung dengan permukiman warga bertempat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat terutama bagi warga yang terdampak langsung di area sekitar tambang.

Warga Dio (28) mengatakan, kegiatan penambangan terbuka di dekat areal permukiman warga sangatlah riskan, apalagi saat ini sedang musim hujan dikhawatirkan memicu negatif dampak negatif kepada masyarakat sekitar.

Ia pun menjelaskan bahwa belakangan aktivitas di area tambang tersebut sudah mulai berjalan sejak kurang lebih 1-2 minggu terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Udah lumayan lama sih mas itu mulai beroperasi lagi sekitar 2 minggu terakhir lah, padahal tadinya udah tutup sejak beberapa tahun belakang, kirain udah stop aktivitas, eh taunya masih lanjut terus kok ini,” kata Dio.

Baca juga:  Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya

“Perhari itu bisa sampe 60-70an mobil lah hilir mudik dari areal itu, mengangkut hasil kerukan dari tambang ini,” sambungnya.

Selain itu, Warga lain, Iwan mengaku khawatir perihal adanya penambangan di areal setempat.

Ia mengatakan bahwa, areal bukit yang terus menerus dieksploitasi sedemikian rupa meningkatkan risiko bencana kedepan, sementara hilangnya kawasan resapan juga memperparah potensi kekeringan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Kalau area resapan seperti bukit-bukit ini terus dikeruk dan diratain begini, ke depannya saya khawatir di kawasan sini sumber air jadi makin sulit, karena kegiatan-kegiatan perusakan alam seperti demikian,” jelasnya.

Sementara itu, Admin CV Sari Karya Andi menjelaskan bahwa aktivitas di areal tersebut sudah mulai beroperasi kembali sejak 1 minggu terakhir, yang dilakukan oleh pihak ke-2 yakni CV Juri Tekhnik. Adapun material dari hasil eksploitasi lahan itu, Ia mengaku untuk mensuplai cadangan material buat pembangunan jalan.

Baca juga:  Berkat Aduan Kernet Bus, Polisi Gagalkan Selundupan 11,8 Kg Sabu di Lampung 

“Iya kita udah dari seminggu lalu, Itu yang ngejalanin juga dari CV Juri Tekhnik buat suplai material pembangunan jalan yang berada di jalur dua Kota Baru. Kalau kita sendiri (CV Sari Karya) sebenernya udah tutup dari awal Januari lalu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan di kantor setempat, pada Rabu (31/12/2025).

Saat ditanyai mengenai kelengkapan legalitasnya, Andi mengaku, pihaknya sedang memproses perizinan yang diperlukan, Ia pun menjelaskan bahwa, CV Sari Karya saat ini tengah menempuh proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas terkait.

“IUP nya masih yang lama kita memang, tapi kan ini kita lagi perpanjangan dan sedang proses. Kalau yang kemarin kan izin nya sudah mati nanti setelah perpanjangan pasti lengkap izin kita. Untuk aktivitas nya sendiri di sini merupakan pertambangan batuan dengan komoditas tanah urug,” jelasnya.

Baca juga:  Pesantren Kilat Ramadan Jadi Upaya Disdik Lampung Bentuk Karakter Siswa

Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana melalui Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Asrul Tristianto belum memberikan keterangan, meski saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (31/12/2025) via Whastapp tidak menjawab. (*)

Berita Terkait

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram
Disnaker Bandar Lampung Mengaku Tak Punya Data Pengangguran, Komisi IV Soroti Kinerja Instansi
Bangkai KMP Nusajaya Hampir Habis Dipotong di Laut Merak, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan
Disorot Tajam DPRD, Proyek Trotoar Rp21 Miliar dan Drainase TPA Bakung Jadi ‘Rapor Merah’ Dinas PU Bandar Lampung
Cegah Pengisian Berulang, Lampung Awasi Pembelian Solar Subsidi di SPBU
Semester I 2026, Investasi Lampung Capai Rp7,3 Triliun dan Serap 9.187 Tenaga Kerja
Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan
Proyek Jalan Rp41 Miliar Dinas SDABMBK Digarap Perusahaan Seumur Jagung, Aroma Pengkondisian dan Setoran Fee Menguat 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Disorot Tajam DPRD, Proyek Trotoar Rp21 Miliar dan Drainase TPA Bakung Jadi ‘Rapor Merah’ Dinas PU Bandar Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Cegah Pengisian Berulang, Lampung Awasi Pembelian Solar Subsidi di SPBU

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Semester I 2026, Investasi Lampung Capai Rp7,3 Triliun dan Serap 9.187 Tenaga Kerja

Senin, 7 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir

Senin, 7 September 2026 - 07:04 WIB

Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:45 WIB