Resahkan Warga, Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Meski tidak memiliki izin resmi CV Sari Karya nekat menggelar operasional kegiatan penambangan terbuka pada lahan seluas 31 ha di areal yang beririsan langsung dengan permukiman warga bertempat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat terutama bagi warga yang terdampak langsung di area sekitar tambang.

Warga Dio (28) mengatakan, kegiatan penambangan terbuka di dekat areal permukiman warga sangatlah riskan, apalagi saat ini sedang musim hujan dikhawatirkan memicu negatif dampak negatif kepada masyarakat sekitar.

Ia pun menjelaskan bahwa belakangan aktivitas di area tambang tersebut sudah mulai berjalan sejak kurang lebih 1-2 minggu terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Udah lumayan lama sih mas itu mulai beroperasi lagi sekitar 2 minggu terakhir lah, padahal tadinya udah tutup sejak beberapa tahun belakang, kirain udah stop aktivitas, eh taunya masih lanjut terus kok ini,” kata Dio.

Baca juga:  Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolda Lampung Cek Kesiapan Pengamanan Mudik

“Perhari itu bisa sampe 60-70an mobil lah hilir mudik dari areal itu, mengangkut hasil kerukan dari tambang ini,” sambungnya.

Selain itu, Warga lain, Iwan mengaku khawatir perihal adanya penambangan di areal setempat.

Ia mengatakan bahwa, areal bukit yang terus menerus dieksploitasi sedemikian rupa meningkatkan risiko bencana kedepan, sementara hilangnya kawasan resapan juga memperparah potensi kekeringan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Kalau area resapan seperti bukit-bukit ini terus dikeruk dan diratain begini, ke depannya saya khawatir di kawasan sini sumber air jadi makin sulit, karena kegiatan-kegiatan perusakan alam seperti demikian,” jelasnya.

Sementara itu, Admin CV Sari Karya Andi menjelaskan bahwa aktivitas di areal tersebut sudah mulai beroperasi kembali sejak 1 minggu terakhir, yang dilakukan oleh pihak ke-2 yakni CV Juri Tekhnik. Adapun material dari hasil eksploitasi lahan itu, Ia mengaku untuk mensuplai cadangan material buat pembangunan jalan.

Baca juga:  Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

“Iya kita udah dari seminggu lalu, Itu yang ngejalanin juga dari CV Juri Tekhnik buat suplai material pembangunan jalan yang berada di jalur dua Kota Baru. Kalau kita sendiri (CV Sari Karya) sebenernya udah tutup dari awal Januari lalu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan di kantor setempat, pada Rabu (31/12/2025).

Saat ditanyai mengenai kelengkapan legalitasnya, Andi mengaku, pihaknya sedang memproses perizinan yang diperlukan, Ia pun menjelaskan bahwa, CV Sari Karya saat ini tengah menempuh proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas terkait.

“IUP nya masih yang lama kita memang, tapi kan ini kita lagi perpanjangan dan sedang proses. Kalau yang kemarin kan izin nya sudah mati nanti setelah perpanjangan pasti lengkap izin kita. Untuk aktivitas nya sendiri di sini merupakan pertambangan batuan dengan komoditas tanah urug,” jelasnya.

Baca juga:  Rp7 M Buat Sewa Mobil Pejabat? Efisiensi Pemprov Lampung Dipertanyakan: Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana melalui Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Asrul Tristianto belum memberikan keterangan, meski saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (31/12/2025) via Whastapp tidak menjawab. (*)

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Pendekar Banten Turunkan Atlet Putri di Seleksi Sirkuit PON
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB