Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Penganiayaan Tewasnya Pratama Mahasiswa Unila

- Editor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, LAMPUNG – Polda Lampung menetapkan 8 tersangka penganiayaan tewasnya Pratama mahasiswa Unila yang mengikuti Diksar Mahepel yang diekspos pada Jum’at ( 24/10) di lobi Krimum Polda Lampung.

Penetapan dilakukan setelah gelar perkara bersama tim investigasi dari Unila dan pemeriksaan kembali para saksi.

“Setelah gelar perkara kami menetapkan 8 tersangka seluruhnya panitia yang terdiri dari 4 alumni Unila dan 4 masih aktif mahasiswa Unila,” ujar Dirkrimum Kombes Indera Hermawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka mengakui ada yang menampar, menginjak punggung dan ada yang menyeret saat peaerta diksar kegiatan merayap,” ujar Dirkrimum.

Para tersangka dijerat pasal 351 penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Adapun dari pihak Unila Sukarmin menyampaikan bahwa hasil penetapan tersangka akan berkordianasi dengan APH dan putusan pengadilan baru berikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan Diksar Mahepel.

Baca juga:  Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua : Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Sebelumnya diberitakan
hasil ekshumasi Pratama meninggal dunia terkena tumor sedangkan hasil penyelidikan Ditkrimum ditemukan tindakan kekerasan, diekspos pada Selasa (7/10).

Kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila, dinaikkan ke ranah penyidikan setelah sebelumnya tingkat penyelidikan oleh pihak kepolisian pada tanggal (20/6/2025) lalu pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap 52 orang saksi dan peserta 11 orang panitia serta 28 alumni termaauk satu orang tenaga medis yang dimana korban melakukan perawatan.

Setelah dirawat sewaktu korban masih menjalani perawatan ditemukan penyakit tumor di otak korban Almarhum Pratama Wijaya.

Akan tetapi ibu korban Wirnawati menyampaikan karena dari kecil sang anak tidak pernah merasakan sakit apalagi tumor, usai ekspos pada selasa (7/10).

Baca juga:  Ada Keluhan Antrean BBM, Pertamina Sidak Dua SPBU di Kota Metro

Menurut keterangan dokter spesialis Forensik yang melakukan ekshumasi I Putu Swartama Wiguna kepolisian pada saat konfrensi pers mengatakan hasil ekshumasi adanya tumor otak di kepala Pratama.

Sementara Dirkrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menjelaskan
peristiwa diketahui korban dalam perkara ini tidak hanya satu orang tapi ada beberapa korban lain yang juga menjadi korban kekerasan saat mengikuti pendisikan Diksar Mahepel berdasarkan hasil penyidikan berupa keterangan saksi surat dan petunjuk ahli serta barang bukti.

“Dari bukti yang ada kami menemukan bukti bahwa terdapat kekerasan, dan tidak mudah menggambarkan kontroversi suatu tempat dengan banyak orang untuk memakai siapa dan berbuat apa-apa,” kata Dirkrimum Polda Lampung.

Baca juga:  Polda Lampung Perketat Aturan Pengawalan Lalu Lintas, Kurangi Sirine dan Utamakan Humanisme

“Sehingga untuk mengetahui siapa yang membuat dan apa yang kemudian dilakukan kami belum bisa menyimpulkan, sehingga ini akan kami naikkan ke proses penyidikan”sambungnya.

“Dari informasi oleh dokter forensik, jenazah mengalami tumor dan sulit menemukan hasil kekerasan dari jenazah karena jenazah sudah memulai membusuk, akan tetapi kami menemukan tumor pada bagian otak mengeluarkan cairan,”sambungnya lagi.

“Kami memohon doanya dan nanti akan kami sampaikan segera agar bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat, hari ini pidananya sudah terbukti, dengan kata lain dinaikkan ke penyidikan ketika kekerasannya dan saya sampaikan penganiayaan siapa yang terbukti bersalah dan akan kami tahan, untuk saat ini kami belum menyimpulkan masih memerlukan bukti yang kuat dari saksi-saksi,”tutup Dirkrimum.

Berita Terkait

Respon Sebaran Abu Vulkanik, Brimob Lampung Bersihkan Jalan Utama Bandar Lampung
Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Kebakaran Hutan di Way Kambas, Kapolda Lampung Bersama Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Pantau Lokasi
Operasi Ketupat Krakatau 2026, Brimob Lampung Intensifkan Patroli Dialogis
Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Orang Jadi Tersangka
Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal
Peredaran Ganja 13,8 Kg di Lampung Selatan Terungkap oleh Polda Lampung, Satu Pengedar Diamankan
Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Proyek Dinas SDABMBK Lampura Diduga Janggal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pekerjaan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Kamis, 24 September 2026 - 00:47 WIB

Sidak BBM Lampung: Pertamina dan ESDM Cek Antrean, Stok hingga Penyaluran di SPBU

Selasa, 22 September 2026 - 12:54 WIB

Daftar 6 Lokasi SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Sediakan Pertalite hingga Pertamax

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

Ekonomi Lampung Tumbuh, Konsumsi Pertalite Ikut Naik 10 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:22 WIB

Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Berita Terbaru

NASIONAL

Dekranas Gelar Tumpengan Jelang Pameran Kriyanusa 2026

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:57 WIB