Tersangka KDRT Mangkir Panggilan, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Bertindak Tegas

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, LAMPUNG UTARA – Kuasa hukum Amelia Apriani, korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Subli alias Alek, meminta aparat kepolisian Polres Lampung Utara (Lampura) bertindak tegas terhadap tersangka yang mangkir dari panggilan penyidik.

Ridho Juansyah, kuasa hukum Amelia, menjelaskan bahwa Subli alias Alek telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dibuktikan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak korban.

“Hari ini, Kamis 25 September 2025, tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir,” kata Ridho, Kamis 25 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridho meminta agar penyidik memastikan alasan ketidakhadiran tersangka. Jika alasannya sakit atau dirawat di rumah sakit, kata dia, penyidik perlu mengecek langsung ke lapangan.

Baca juga:  Diduga Langgar Perwali, Izin Alfamart di Labuhan Ratu Disorot: Siapa Bermain di Baliknya?

Lebih lanjut, Ridho mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi pemanggilan kedua terhadap tersangka Subli akan dijadwalkan, pada Senin 29 September 2025. Ia menegaskan, apabila kembali mangkir, penyidik harus mengambil langkah tegas.

“Kami berharap jika pada panggilan kedua tersangka tidak hadir lagi, penyidik segera melakukan penjemputan paksa dan langsung menahan tersangka,” tegas Ridho.

Selain itu, pihak korban juga menyoroti dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus ini. Ridho menyampaikan bahwa dirinya bersama Amelia telah dimintai keterangan oleh Unit I Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung pada 15 September 2025, mulai pukul 19.30 hingga 23.30 WIB.

“Kami berharap Kabid Propam Polda Lampung segera memeriksa Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Kanit PPA, serta dua penyidik pembantu unit PPA Polres Lampung Utara. Jika terbukti melanggar, kami minta agar dijatuhkan sanksi tegas,” ujarnya.

Baca juga:  Kajian Manajemen, Menakar Efek Dominasi Prioritas Pimpinan Terhadap Fungsi Administrasi Organisasi

Ridho menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar kasus KDRT yang dialami Amelia dapat diusut secara adil dan tuntas.

Terpisah, saat beberapa kali dicoba konfirmasi terkait perkembangan kasus KDRT yang dialami korban Amelia, Kasat Reskim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama tidak merespon.

Seperti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telpon, pada kamis 25 September 2025 dan Sabtu 20 September 2025, meski pesan WhatsApp terkirim dan telponnya berdering, Apfryyadi tidak merespon.(*)

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 93 Perkara
KMP Batumandi Tenggelam di Perairan Merak, Tim Salvage Disiapkan
KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak
Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung
Nelayan Pesisir Barat Dikabarkan Tenggelam saat Memancing, Perahu Ditemukan Terbalik
Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Kerja Sama Multilateral
Malam Ini Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih di Istana Bogor
Prabowo Kumpulkan Menteri, Wamen, dan Kepala Badan di Istana Bogor Malam Ini

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Antrean BBM Mengular hingga ke Jalan, Polresta Bandar Lampung Perketat Pengawasan SPBU

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Negara Perangi Narkoba, Ribuan Cartridge Vape Senilai Rp34,9 Miliar Dimusnahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Lampung Gelar Razia THM, Enam Pengunjung Positif Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung Subuh Keliling di Masjid Al Bakrie

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Disnaker Bandar Lampung Mengaku Tak Punya Data Pengangguran, Komisi IV Soroti Kinerja Instansi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Disorot Tajam DPRD, Proyek Trotoar Rp21 Miliar dan Drainase TPA Bakung Jadi ‘Rapor Merah’ Dinas PU Bandar Lampung

Berita Terbaru