Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri turut menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.

Baca juga:  Proyek Rehab Al-Wasi’i Unila Habiskan Anggaran Rp75 Dalam 4 Tahun Diduga Mangkrak dan Cacat Kualitas

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Kapolri menambahkan, pihaknya juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.

Baca juga:  Dugaan 'Setoran Wajib' dan Bangunan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Al-Wasii, Unila Beri Bantahan

Berita Terkait

Harimau Terkam Petani di Sekincau Lampung Barat 
Gerhana Bulan Total Hiasi Langit Indonesia 7–8 September, Catat Jadwal Lengkapnya
Tiga Pemuda di Lampung Terciduk Bawa Bom Molotov Pas Mau Demo
Irwasda Polda Lampung Tekankan Tindakan Profesional Sesuai Undang-Undang Pada Pengamanan Aksi Demonstrasi
MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
6 Pria dan 5 Wanita Tertangkap BNNP Lampung di Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure Lampung
Korban Banjir dan Tanah Longsor Diberikan Uang Tunai oleh Pemkot Bandarlampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 23:35 WIB

Arinal Djunaidi Akan Dijemput Paksa Kejati, Diduga Karena Mangkir Saat Panggilan

Senin, 15 Desember 2025 - 21:37 WIB

Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

Senin, 15 Desember 2025 - 20:39 WIB

Pledoi Kasus Pembunuhan Abu Bakar Soroti Perubahan Pasal Dakwaan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Sukses Gelar Donor Darah Serentak, Polda Lampung Kumpulkan 1.072 Kantong Darah Peringati HUT KE-74 Humas Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:15 WIB

PMI Provinsi Lampung Ucapkan Selamat HUT KE-74 Humas Polri, Wujudkan Polri Humanis Harapan Masyarakat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Drachen vs Gorga Tampilkan Duel Sengit di Ajang Eksebisi Pool Class

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Pornas Korpri XVII Lampung Raih 14 Mendali, 2027 Lampung Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Penggugat Optimis Menangkan Gugatan Pada Sidang Bukti Tambahan Sengketa Waris Ponakan vs Paman-Bibi di PA Tanjungkarang Rampung

Berita Terbaru

NASIONAL

Kemendagri Kembali Raih Predikat Informatif dari KI Pusat

Senin, 15 Des 2025 - 23:19 WIB