SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dipimpin oleh jimpinan DPRD dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forkopimda.
Dalam tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota Eva Dwiana mengapresiasi masukan, kritik konstruktif, serta dukungan legislatif dalam menyempurnakan arah kebijakan fiskal daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Berbagai pandangan fraksi menjadi catatan penting Pemkot Bandar Lampung untuk menyempurnakan tata kelola keuangan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci agar seluruh program pembangunan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Fokus Utama Alokasi APBD 2026
Pemkot Bandar Lampung menggarisbawahi komitmen pemanfaatan APBD 2026 yang diprioritaskan pada penanganan sektor-sektor vital dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014, meliputi:
- Infrastruktur Perkotaan & Pengendalian Banjir: Peningkatan perkerasan jalan lingkungan, perbaikan sistem drainase perkotaan, normalisasi aliran sungai, hingga pemodelan lubang biopori di tingkat RT/Kelurahan untuk mereduksi risiko genangan air saat curah hujan tinggi.
- Pelayanan Dasar & Kesejahteraan: Pemenuhan sektor pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, perumahan rakyat, ketertiban umum, serta program pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi daerah.
- Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pemanfaatan teknologi modern dan penguatan kemitraan tata kelola sampah perkotaan yang berkelanjutan.
Guna menyokong pembiayaan program-program prioritas tersebut, Wali Kota menegaskan Pemkot akan menempuh langkah intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah APBD harus kembali dalam bentuk program yang nyata dampaknya bagi publik,” tegas sosok yang akrab disapa Bunda Eva tersebut.
Rapat Paripurna Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ini menjadi pijakan awal bagi kedua lembaga untuk mengawal proses pembahasan anggaran hingga penetapan persetujuan bersama secara tepat waktu. (Red)






