Agus Sutanto Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba, Tekankan Peran Pemuda dan Keluarga

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Selatan, Agus Sutanto, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Dusun 1, Desa Sido Asri, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sido Asri, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat respons antusias, terutama dari kalangan pemuda dan pemudi yang menjadi sasaran utama kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Agus menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Perda tersebut mengatur penguatan peran pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan itu menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

“Generasi muda adalah harapan bangsa. Jangan sampai masa depan rusak karena narkoba. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Ia juga mendorong peran aktif orang tua dan perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak dan remaja. Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Baca juga:  DPRD Lampung ingatkan pembaruan data terkait rencana nol anak putus sekolah 2026

Melalui sosialisasi ini, Agus berharap masyarakat semakin memahami substansi Perda Nomor 1 Tahun 2019 serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengajak seluruh elemen di Desa Sido Asri untuk bersama. (*)

Berita Terkait

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi
Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya
Halal Bihalal Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Kirim Pesan Tegas ke ASN: Pelayanan Harus Lebih Maksimal!
Apel Pagi Disdikbud Bandar Lampung Mendadak Berubah di Bulan Syawal, Suasana Haru dan Keakraban Pecah
Rp7 M Buat Sewa Mobil Pejabat? Efisiensi Pemprov Lampung Dipertanyakan: Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun
Gerak Cepat! Eva Dwiana Turun Langsung Perbaiki Jalan Rusak dan Drainase di Kedamaian
Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?
LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:15 WIB

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:54 WIB

Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:03 WIB

LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:34 WIB

Monitoring SPBU, Stok Pertalite hingga Dex Series di Lampung Dipastikan Aman

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:01 WIB

39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:33 WIB

Diduga Langgar Perwali, Izin Alfamart di Labuhan Ratu Disorot: Siapa Bermain di Baliknya?

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:04 WIB

H-3 Lebaran, 11.566 Penumpang Mudik dari Bandar Lampung Gunakan Kereta Api

Berita Terbaru