DPRD Lampung reaktivasi BPJS PBI jadi angin segar bagi masyarakat

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati menilai kebijakan reaktivasi kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan dari negara.

Menurut dia, reaktivasi BPJS PBI menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan.

“Keputusan ini mencerminkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Kami di legislatif tentu mendukung dan akan mengawal agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Budhi dalam pernyataan di Bandarlampung, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budhi menilai langkah pemerintah mengaktifkan kembali kepesertaan yang sempat dinonaktifkan menjadi bukti bahwa pemerintah mendengar aspirasi masyarakat.

Baca juga:  Gubernur Mirza Instruksikan Proteksi Harga Panen Petani dan Siapkan Hilirisasi di Lampung Barat

“Ini patut disyukuri. Artinya ada respons atas kebutuhan masyarakat. Harapannya, anggaran negara benar-benar dirasakan hingga ke lapisan terbawah,” katanya.

Namun, ia mengingatkan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit agar masyarakat tidak kembali mengalami hambatan administratif saat berobat.

“Rumah sakit harus segera berkoordinasi. Jangan sampai pasien di-pingpong hanya karena persoalan administrasi. Ini menyangkut keselamatan warga,” tegasnya.

DPRD Lampung, lanjut Budhi, akan menjalankan fungsi pengawasan agar reaktivasi BPJS PBI tidak sekadar menjadi kebijakan administratif, melainkan benar-benar menjadi solusi konkret bagi masyarakat kurang mampu.

“Kesehatan adalah hak dasar warga. Negara tidak boleh abai,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%
Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB