SEKABAR.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemkot Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya, dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) mendorong Rumah Daswati ditetapkan sebagai cagar budaya. Langkah ini juga dibarengi dengan rencana restorasi agar bangunan bersejarah itu tetap lestari.
Komitmen tersebut ditandai dengan kegiatan pembersihan area sekaligus pengenalan sejarah Rumah Daswati di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kamis (4/9/2025). HIMATUR menjadi penggagas kegiatan dengan melibatkan berbagai pihak.
Rumah Daswati menyimpan jejak lahirnya Provinsi Lampung. Pada 7 Maret 1963, rumah milik pejuang kemerdekaan asal Menggala, Achmad Ibrahim, digunakan sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I Lampung. Dari sinilah pergerakan menuju pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan dirumuskan hingga Lampung diresmikan sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak.
“Hari ini adalah kolaborasi mahasiswa, pemerhati budaya, Pemkot dan Pemprov Lampung untuk menjaga warisan budaya, salah satunya Rumah Daswati,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung akan menelusuri status aset, sementara mahasiswa arsitektur membantu menggambar ulang agar keaslian terjaga. “Tim Cagar Budaya Provinsi Lampung juga ikut memantau, sehingga bisa segera dianggarkan untuk diperbaiki,” kata Thomas.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut. “Pemkot akan membentuk tim ahli cagar budaya kota dan mengusulkan Rumah Daswati menjadi cagar budaya. Selanjutnya Provinsi Lampung bisa mendorongnya ke tingkat nasional,” jelasnya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menegaskan perlunya sinergi melindungi situs bersejarah. Ia mencontohkan masih ada situs di Lampung Utara yang rusak akibat tambang pasir. “Kita harus saling bantu, termasuk pemerintah daerah,” tegasnya.
Wakil Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Maskun, mengaku gembira melihat kepedulian berbagai pihak.
“Mimpi yang kami rintis sejak 2020 akhirnya menampakkan hasil. Kini pemerintah dan masyarakat akademik sama-sama peduli agar Rumah Daswati segera ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya.
Perwakilan HIMATUR, Hariz Fadhila Rais, menyebut kegiatan ini jadi fondasi awal mahasiswa berperan dalam pelestarian sejarah. “Rumah Daswati adalah awal terbentuknya Provinsi Lampung. Kami berharap rumah ini bisa jadi tempat edukasi, wisata, bahkan ikon Lampung,” harapnya. (*)