BANDAR LAMPUNG, SEKABAR.ID – Polresta Bandar Lampung meningkatkan upaya pencegahan kenakalan remaja dengan memberikan edukasi langsung kepada pelajar di sejumlah sekolah, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai persoalan yang menjadi perhatian, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, perundungan, hingga tindakan kekerasan.
Kapolresta, Wakapolresta, pejabat utama, serta para kapolsek turun langsung ke sekolah untuk menyampaikan pesan kamtibmas melalui upacara bendera. Para pelajar diingatkan agar menjaga kedisiplinan, meningkatkan prestasi, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, pembinaan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah pelajar terpengaruh pergaulan negatif dan ajakan melakukan tindakan melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan kami bukan sekadar mengingatkan, tetapi membangun kesadaran pelajar agar berani menolak tawuran, narkoba, perundungan, dan segala bentuk kekerasan. Masa depan mereka harus dijaga, bukan dipertaruhkan karena emosi sesaat atau ajakan teman,” ujar Agustina.
Ia menjelaskan, ada tiga pesan utama yang disampaikan kepada para pelajar. Pertama, meningkatkan disiplin dan prestasi sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.
Kedua, menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tawuran, penyalahgunaan obat terlarang, membawa senjata tajam tanpa hak, serta menggunakan media sosial untuk menghasut atau memprovokasi.
Ketiga, para pelajar didorong menjadi pelopor keamanan dan ketertiban dengan berani menolak ajakan negatif. Mereka juga diminta segera melapor kepada guru, orang tua, atau kepolisian apabila mengetahui rencana tawuran, perundungan, maupun tindak pidana lainnya.
Agustina menegaskan, tawuran tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Apabila tindakan kekerasan memenuhi unsur pidana, pelakunya dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai satu tindakan yang dilakukan karena ikut-ikutan justru berdampak panjang terhadap pendidikan dan masa depan. Berani mengatakan tidak terhadap kekerasan adalah bentuk keberanian yang sesungguhnya,” katanya.
Selain itu, polisi mengingatkan pelajar agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, tidak menyebarkan provokasi, dan membangun pergaulan yang sehat. Pelajar yang mengetahui potensi gangguan keamanan diharapkan berani menyampaikan informasi kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menurut Agustina, upaya pencegahan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, sekolah, orang tua, hingga lingkungan masyarakat. Edukasi dan pengawasan perlu dilakukan sejak dini, bukan hanya setelah terjadi pelanggaran.
“Orang tua dan guru telah berupaya memberikan pendidikan terbaik. Kami mengajak para siswa membalasnya dengan prestasi, akhlak yang baik, dan kedisiplinan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” tuturnya.
Melalui pembinaan serentak tersebut, Polresta Bandar Lampung berharap para pelajar semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, mampu melindungi diri dan teman-temannya dari pengaruh negatif, serta tumbuh menjadi generasi yang berprestasi dan bertanggung jawab. (*)






