Rapat Dengar Pendapat dengan Disdikbud, DPRD Lampung Evaluasi PPDB 2025

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Bandar Lampung – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Lampung, Selasa (20/1/2026). RDP ini dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, Wakil Ketua Komisi Mardiana, Sekretaris Komisi Elly Wahyuni, serta anggota Komisi V DPRD Lampung.

Hadir dalam agenda tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico, beserta jajaran. Agenda RDP difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026.

Yanuar menyampaikan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“DPRD Lampung menilai meskipun pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum berjalan dengan baik, tetap diperlukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan di tahun berikutnya lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, ia juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili.

“Oleh karena itu, Disdikbud diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh tahapan dan ketentuan PPDB dapat dipahami secara jelas,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%
Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB