Kemendagri Kembali Raih Predikat Informatif dari KI Pusat

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meraih predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, untuk kategori kementerian.

Dengan capaian tersebut, Kemendagri tercatat tujuh kali berturut- turut meraih predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Capaian tersebut menegaskan komitmen berkelanjutan Kemendagri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Penghargaan diserahkan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Berdasarkan hasil monev KI Pusat, pada tahun 2025 ini Kemendagri memperoleh nilai 96,50. Secara historis, kinerja Kemendagri dalam keterbukaan informasi publik menunjukkan tren yang konsisten. Sejak 2020 hingga 2025, nilai monev Kemendagri selalu berada pada kategori Informatif dengan perolehan nilai lebih dari 91. Hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kemendagri dalam pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

“Kami berterima kasih kepada Komisi Informasi Pusat atas predikat Informatif yang diberikan. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Benni dalam keterangannya usai acara.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa monev keterbukaan informasi publik tahun 2025 dilakukan terhadap ratusan badan publik lintas sektor. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga:  Mantan Gubernur Arinal Tegaskan Kedatangan ke Kejati Lampung Bukan untuk Pemeriksaan

Donny menekankan bahwa keterbukaan informasi publik akan lebih mudah dilaksanakan apabila dipahami sebagai kebutuhan. “Menjadikan keterbukaan informasi publik ini adalah satu kebutuhan, yang ada manfaatnya, maka insyaallah keterbukaan informasi ini akan dapat dijalani dengan baik, dan akan mendapatkan hasil yang baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Donny menyoroti pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik. Menurutnya, dukungan pimpinan dan struktur PPID yang kuat menjadi kunci utama keberhasilan keterbukaan informasi.

“Kalau PPID-nya kuat, didukung oleh pimpinan badan publik, keterbukaan informasi publik itu tidak hal yang susah,” tandasnya.

Penganugerahan KIP 2025 diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh badan publik, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi secara berkelanjutan guna memperkuat kepercayaan publik. (*)

Baca juga:  Gurita Pengadaan E-Katalog BPKAD Lampung TA 2025, Publik Pertanyakan Aturan Main dan Dasar Penunjukan Vendor

Berita Terkait

Dekranas Gelar Tumpengan Jelang Pameran Kriyanusa 2026
Atasi Permukiman Kumuh, Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Dorong Peran Local Champion dan Komunitas
Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Imbau Pemda dan Bulog Masifkan Operasi Pasar
Dukung Reforma Agraria, Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Pembiayaan Kreatif dan Lindungi Tanah Ulayat
Penanganan Pascagempa NTT, Mendagri Dorong Percepatan BTT Presiden dan Pendataan Rumah Rusak
Tekan Inflasi Pangan, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Masifkan Pasar Murah dan Beras SPHP
Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN
Gebrakan Jemput Bola di Manggarai Barat, Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen Kependudukan Pascagempa

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Proyek Dinas SDABMBK Lampura Diduga Janggal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pekerjaan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Kamis, 24 September 2026 - 00:47 WIB

Sidak BBM Lampung: Pertamina dan ESDM Cek Antrean, Stok hingga Penyaluran di SPBU

Selasa, 22 September 2026 - 12:54 WIB

Daftar 6 Lokasi SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Sediakan Pertalite hingga Pertamax

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

Ekonomi Lampung Tumbuh, Konsumsi Pertalite Ikut Naik 10 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:22 WIB

Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Berita Terbaru

NASIONAL

Dekranas Gelar Tumpengan Jelang Pameran Kriyanusa 2026

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:57 WIB