Arinal Djunaidi Akan Dijemput Paksa Kejati, Diduga Karena Mangkir Saat Panggilan

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen: Foto Istimewa

Dokumen: Foto Istimewa

SEKABAR.ID, LAMPUNG – Kejati Lampung pada Senin 15 Desember 2025 lakukan panggilan kedua kepada Arinal Djunaidi. Namun Arinal mangkir dengan alasan sakit.

Namun hingga berita ini diunggah, pukul 20.39 WIB, Mantan Gubernur itu belum hadir. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung akan memanggil paksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, rencana akan menempuh upaya paksa. Langkah itu dipertimbangkan jika memang mangkir dari panggilan penyidik hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ricky, Arinal tak hadir alasan sakit. Penasehat Hukum (PH) Arinal Djunaidi yang menyampaikan surat keterangan sakitnya.

Gubernur periode 2019-2020 itu pertama kali diperiksa Kejati Lampung selama 12 jam terkait dugaan korupsi PI 10 persen senilai US$17.286.000 atau Rp271 miliaran dari Pertamina Hulu Energi (PHE) ke PT Lampung Energi Berjaya (LEB) pada Senin (15/9/2025).

Baca juga:  Penggugat Optimis Menangkan Gugatan Pada Sidang Bukti Tambahan Sengketa Waris Ponakan vs Paman-Bibi di PA Tanjungkarang Rampung

Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), Tim Pidsus Kejati Lampung menggeledah dan menyita semua asetnya dari rumah pribadinya di Jl. Sultan Agung No: 50 atau pertigaan Wayhalim, Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton, Kota Bandarlampung.

Senin ( 22/9/2025), tiga pengelolaan PT LEB — Komisaris Heri Wardoyo, Dirut Hermawan Heryadadi, dan Direktur Operasional Budi Kurniawan — dijebloskan ke penjara berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kejati Lampung No Sprint 13/07/ Tahun 2025/Tgl 9 Jul 2025.

Tiga bulan kemudian, Kejati Lampung kembali memanggil Arinal Djunaidi dan pidsus Kejati Lampung membuka peluang melakukan pemanggilan paksa terhadap Arinal Djunaidi setelah mangkir hari ini. (***)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah, Marindo : Hasil Kerja Kolektif Dan Komitmen Seluruh Perangkat Daerah
Drachen vs Gorga Tampilkan Duel Sengit di Ajang Eksebisi Pool Class
Pornas Korpri XVII Lampung Raih 14 Mendali, 2027 Lampung Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII
Dugaan ‘Setoran Wajib’ dan Bangunan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Al-Wasii, Unila Beri Bantahan
Pemprov Lampung Beri Surat Peringatan Yang Buat Warga Bingung
Proyek Rehab Al-Wasi’i Unila Habiskan Anggaran Rp75 Dalam 4 Tahun Diduga Mangkrak dan Cacat Kualitas
Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang
Gubernur Lampung Buka Seminar Nasional Lembaga Penerbitan Mahasiswa Republican 2025
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:37 WIB

Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:19 WIB

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 21:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah, Marindo : Hasil Kerja Kolektif Dan Komitmen Seluruh Perangkat Daerah

Senin, 15 Desember 2025 - 20:39 WIB

Pledoi Kasus Pembunuhan Abu Bakar Soroti Perubahan Pasal Dakwaan

Senin, 8 Desember 2025 - 13:19 WIB

Kapolda Lampung Pantau Langsung Kapal Tongkang Kayu Diduga Ilegal Dan Ilegal Longging Di Pesisir Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Sarasehan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Nanan Soekarna: Polisi Humanis Berlandaskan Kejujuran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Serahkan Tongkat Komando Kepada Irjen Pol Helfi Assegaf

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Penganiayaan Tewasnya Pratama Mahasiswa Unila

Berita Terbaru

NASIONAL

Kemendagri Kembali Raih Predikat Informatif dari KI Pusat

Senin, 15 Des 2025 - 23:19 WIB