JAKARTA, SEKABAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri memperkuat koordinasi untuk menindak kejahatan digital, mulai dari perjudian online lintas negara, penipuan daring, hingga penyebaran hoaks. Kerja sama ini juga diarahkan untuk melindungi infrastruktur telekomunikasi dari aksi kriminal yang mengganggu pelayanan publik.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, keterlibatan Polri menjadi bagian penting dalam memperluas upaya pemberantasan kejahatan di ruang digital. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan kombinasi pencegahan dan penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Meutya setelah bertemu Kapolri Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meutya mengungkapkan, judi online masih menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Selain itu, laporan yang diterima Komdigi juga berkaitan dengan penipuan daring, perdagangan data pribadi, pornografi, perundungan, misinformasi, dan berita bohong.
“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” kata Meutya.
Ia menilai, kompleksitas kejahatan digital membuat Komdigi tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, percepatan pelaksanaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polri menjadi salah satu langkah untuk memperkuat penanganan berbagai pelanggaran tersebut.
Meutya juga memberikan apresiasi atas langkah kepolisian menangani jaringan judi online yang beroperasi lintas negara. Ia berharap koordinasi kedua lembaga semakin efektif dalam mengungkap jaringan pelaku sekaligus menekan penipuan digital yang merugikan masyarakat.
Selain itu, pemerintah menaruh perhatian terhadap pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS). Aksi tersebut dapat menyebabkan gangguan konektivitas dan menghambat layanan telekomunikasi di sejumlah wilayah.
Menurut Meutya, penindakan terhadap pelaku pencurian infrastruktur telekomunikasi diperlukan agar akses komunikasi masyarakat tetap terjaga.
Di sisi lain, Kapolri Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya kecepatan penanganan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Ia menyebut penipuan online, judi online, dan penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam sebagai ancaman yang harus ditangani secara serius.
“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Suyudi.
Kapolri juga menyoroti penyebaran berita bohong yang dinilai membutuhkan penanganan kuat, termasuk melalui dukungan regulasi. Selain penegakan hukum, peningkatan literasi digital masyarakat dinilai penting untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan siber.
Suyudi berharap kerja sama Komdigi dan Polri yang diperkuat melalui MoU pada April lalu dapat semakin meningkatkan efektivitas pengamanan ruang digital di Indonesia.
Ia menegaskan, kolaborasi kedua institusi diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat sekaligus memperkuat keamanan digital nasional. (*)






