Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SEKABAR.ID, LAMPUNG – Pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek bernilai belasan miliar rupiah diduga terkonsentrasi pada tiga perusahaan kontraktor yang menguasai puluhan paket pekerjaan sekaligus.

Temuan tersebut memicu pertanyaan besar mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PKPCK. Selain memunculkan dugaan persaingan usaha yang tidak sehat, penelusuran juga menemukan indikasi persoalan pada aspek kualifikasi perusahaan pemenang.

Berdasarkan data yang dihimpun, tiga perusahaan tersebut berhasil menguasai sedikitnya 28 paket pekerjaan dengan nilai fantastis. Rinciannya, CV Ar J*** **si memperoleh delapan paket senilai hampir Rp5 miliar, **CV BNG **si memenangkan sebelas paket senilai sekitar Rp1,8 miliar, sedangkan **Jn *ra mengamankan sembilan paket dengan total pagu sekitar Rp1,5 miliar.

Sorotan tidak berhenti pada banyaknya paket yang dimenangkan. Dokumen pengadaan juga menunjukkan nilai penawaran para pemenang hanya terpaut sekitar 0,5 hingga 1 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), angka yang dinilai tidak lazim dalam persaingan lelang yang sehat.

“Sangat tidak masuk akal jika selisih harga pemenang dengan HPS hanya terpaut sedikit sekali. Ini indikator kuat bahwa kompetisi tidak berjalan sehat. Dalam lelang murni, biasanya terjadi tawaran rasional hingga turun 10% sampai 15%. Kalau turunnya cuma tipis, patut diduga itu ‘harga jadi’ yang sudah dikondisikan sejak awal,” tegas Hendra, Aktivis Pantau Pembangunan.

Penelusuran lebih lanjut justru mengungkap dugaan yang lebih serius. Salah satu perusahaan pemenang diketahui memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang baru ditetapkan untuk periode 2026-2029. Jika mengacu pada dokumen tersebut, muncul dugaan perusahaan itu belum memiliki SBU yang berlaku saat mengikuti proses pengadaan maupun mengerjakan proyek APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:  Mantan Gubernur Arinal Tegaskan Kedatangan ke Kejati Lampung Bukan untuk Pemeriksaan

Sementara itu, perusahaan pemenang lainnya tercatat baru berdiri pada 30 Januari 2025. SBU perusahaan tersebut baru ditetapkan pada Mei 2025. Meski baru berusia hitungan bulan, perusahaan itu mampu mengamankan banyak paket pekerjaan di Dinas PKPCK Provinsi Lampung.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses evaluasi administrasi dan kualifikasi peserta lelang. Publik pun mempertanyakan bagaimana perusahaan yang masih sangat baru dapat lolos penilaian pengalaman teknis hingga menguasai banyak paket pekerjaan dalam waktu singkat.

“Bagaimana mungkin perusahaan seumur jagung bisa lolos verifikasi pengalaman teknis dan memborong banyak proyek sekaligus? Publik patut mempertanyakan kualitas bangunan yang dihasilkan,” tambah Hendra.

Rangkaian temuan tersebut mengarah pada dugaan adanya kelonggaran, bahkan potensi pengabaian terhadap persyaratan administrasi dan kualifikasi dalam proses pengadaan. Kondisi ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap tata kelola proyek yang dibiayai APBD.

Baca juga:  Tiga Pemuda di Lampung Terciduk Bawa Bom Molotov Pas Mau Demo

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan atas berbagai temuan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima. (Redaksi)

Berita Terkait

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung
Gurita Pengadaan E-Katalog BPKAD Lampung TA 2025, Publik Pertanyakan Aturan Main dan Dasar Penunjukan Vendor
Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM
Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru