Terkait Keluhan Jam Operasional Layanan Kesehatan di Puskesmas Bandar Lampung, Ini Kata Kadinkes Kota

- Editor

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandar Lampung menyikapi terkait keluhan jam operasional pelayanan kesehatan di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rawat Inap Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Jumat (24/04/2026).

Kadinkes Bandarlampung, Muhtadi A Tumenggung menyampaikan, jam operasional layanan kesehatan yang berlangsung di Puskesmas selama ini mengikuti acuan dari Surat Edaran Walikota Bandar Lampung.

Diterangkan Muhtadi, Berdasarkan SE Walikota itu, ditetapkan jam operasional layanan sebagai berikut, diantaranya Senin s.d Kamis buka dari pukul 07:30 – 14:30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, sambung Kadinkes Kota, untuk layanan di Hari Jumat lebih singkat dari biasanya yakni, buka pukul 07:30 – 11:30 WIB. Tanpa adanya jam istirahat.

Baca juga:  Asking for a Friend: What Does It Take to Build a Successful Partnership?

“Memang kalau Jumat jam operasional layanan lebih singkat. Kalau hari Sabtu kita melayani mulai pukul 07:30 s.d 13:00 WIB. Kalau yang terjadi di UPT Way Kandis itu kan mau buat surat keterangan sehat. Nah salah satu warga itu mendatangi lokasi saat layanan operasional memang sudah tutup,” terang Muhtadi.

Selain itu, dia menegaskan bahwa, untuk Layanan Kesehatan terutama Pelayanan kegawat daruratan (UGD), hanya tersedia pada fasilitas Layanan UPT Puskesmas 24jam.

Dengan demikian, Ia pun menghimbau masyarakat agar saat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas yang ada di Kota Bandar Lampung tetap memerhatikan jam operasional yang berlaku.

Sebelumnya, warga mengeluhkan terkait Pelayanan di salah satu UPT Puskesmas Way Kandis. Fikri (28) mengatakan bahwa, kebijakan jam operasional layanan yang berlangsung sangat singkat kurang mengakomodir kepentingan kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Pantau Kesiapan Pelayanan, Ombudsman Lampung Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran

‎“Saya datang untuk membuat surat keterangan sehat, tapi sesampainya di sana justru diberitahu kalau pelayanan hanya sampai pukul 11.30,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

‎Menurut Fikri, kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang datang dengan keterbatasan waktu. Ia menilai, jika aturan tersebut memang berlaku, maka perlu adanya evaluasi menyeluruh.

‎“Puskesmas itu seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan. Kalau SOP-nya seperti ini, bagaimana pelayanan bisa maksimal? Ini perlu dikaji ulang jika memang ada aturannya,” pintanya.

‎Lebih jauh, Fikri juga menyoroti ketidaksinkronan antara program pemerintah dengan realita di lapangan. Ia menilai, slogan layanan kesehatan gratis yang digaungkan Pemerintah Kota Bandar Lampung seakan tidak sejalan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

‎“Program unggulan katanya berobat gratis, tapi kenyataannya pelayanan seperti ini. Terkesan tidak selaras. Di satu sisi gratis, tapi di sisi lain masyarakat dipersulit. Apakah memang pelayanan untuk masyarakat kecil harus seperti ini?” katanya dengan nada kecewa.

‎Ia pun berharap perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, agar kondisi tersebut tidak terus berlanjut.

‎“Bunda Eva Dwiana harus lebih peduli terhadap pelayanan publik, terutama yang menyangkut kesehatan. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit hanya untuk mendapatkan layanan dasar,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  Korban Banjir dan Tanah Longsor Diberikan Uang Tunai oleh Pemkot Bandarlampung

Berita Terkait

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir
Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol
Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker
Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung
Anggaran Bandar Lampung Expo 2026 Sarat Kejanggalan, Kabid Perdagangan Klaim “Masih Belajar”
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar
Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah
Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Anggaran Bandar Lampung Expo 2026 Sarat Kejanggalan, Kabid Perdagangan Klaim “Masih Belajar”

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru