Satu Tahun Program MBG, DPRD Lampung Tegaskan SPPG Lalai Harus Ditutup

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Bandar Lampung – Tingginya angka tersebut dinilai harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana program, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengatakan MBG merupakan program strategis karena menyangkut pemenuhan gizi anak anak tanpa membedakan latar belakang sosial.

MBG ini sangat penting karena pemerintah ingin memastikan gizi anak-anak dari keluarga mampu dan masyarakat umum itu sama. Di Lampung sendiri penerima manfaatnya lebih dari 1 juta orang,” ujar Deni saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia mengakui dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kekurangan, terutama terkait ketersediaan bahan baku. seperti yang sempat viral terjadi di Lampung Utara dan telah ditindak tegas oleh pihak terkait.

Baca juga:  Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadan Pemprov di Metro

“Ini menjadi pelajaran bagi pengelola SPPG agar menyediakan gizi anak-anak sesuai dengan petunjuk teknis,” ujarnya.

Menurut Deni, MBG bukan hanya sekadar program pemerintah, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral.

“Berbicara soal MBG bukan hanya soal program pemerintah Presiden Prabowo, tapi juga soal amal jariyah karena menyangkut makan dan minum manusia,” tegasnya.

Ia berharap pada tahun 2026 tidak lagi terjadi penyimpangan atau kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan SPPG di seluruh unit kerja. Deni juga menekankan pentingnya keterlibatan sekolah sejak awal serta peran aktif Dinas Kesehatan melalui Puskesmas. (*)

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%
Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB