DPRD Lampung Kawal Reaktivasi BPJS PBI, Pastikan Tak Timbulkan Masalah Baru

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Bandar Lampung – Reaktivasi kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tak hanya disambut sebagai kabar baik, tetapi juga menjadi momentum pembenahan sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan kebijakan pemerintah pusat tersebut harus diikuti kesiapan teknis dan validasi data yang akurat agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.

Menurutnya, pengaktifan kembali BPJS PBI merupakan langkah strategis untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi warga yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada warga yang berhak justru tertinggal karena persoalan data atau administrasi,” ujar Budhi, Kamis (12/2/2026).

Baca juga:  Berkat Aduan Kernet Bus, Polisi Gagalkan Selundupan 11,8 Kg Sabu di Lampung 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu menilai reaktivasi ini menjadi bukti pemerintah merespons dinamika dan kebutuhan masyarakat. Namun, ia mengingatkan implementasi di daerah harus berjalan cepat dan terkoordinasi.

Budhi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Ia tak ingin masyarakat kembali mengalami kendala saat hendak berobat.

“Koordinasi harus diperkuat. Jangan sampai ada pasien yang tertahan atau dipersulit karena sistem belum sinkron. Pelayanan kesehatan menyangkut hak dasar warga,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Lampung akan mengoptimalkan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak berhenti pada keputusan administratif semata.

“Kami akan kawal pelaksanaannya. Tujuannya jelas, agar masyarakat kurang mampu benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkas Budhi. (*)

Baca juga:  Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Penghargaan di HPMI 2025

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%
Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB