RSUD Jend Ahmad Y Metro Diduga Bermasalah, Muncul Dugaan Praktik ‘Titip Harga’ dalam Pengadaan Obat

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, KOTA METRO — Penggunaan anggaran tahun 2025 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jendral Ahmad Yani Kota Metro terungkap adanya dugaan Kongkalikong. Alokasi dana miliaran rupiah untuk kebutuhan medis dasar disinyalir dibayangi oleh praktik lancung berupa “titip harga” atau setoran kepada pejabat rumah sakit demi memuluskan langkah penyedia tertentu.

Dugaan tersebut terungkap adanya sumber internal mengungkapkan adanya skema “setoran” sistematis yang diduga mengalir ke kantong pejabat rumah sakit guna mengamankan kontrak penyedia.

Dugaan kongkalikong dalam pengadaan obat dan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun anggaran 2025 semakin memanas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Alokasi Anggaran

Berdasarkan data yang dihimpun, RSUD Ahmad Yani tercatat menggelontorkan anggaran besar untuk dua pos utama guna menunjang pelayanan kesehatan, Belanja Bahan Alat Kesehatan Habis Pakai (BHP) & Alat Laboratorium sebesar Rp3,8 Miliar.

Baca juga:  Hilirisasi Pertanian, Penguatan BUMDes, dan Vokasi Desa Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Barat

Belanja Obat-obatan Rp7,3 Miliar. Dari total anggaran tersebut, perhatian tertuju pada dua perusahaan farmasi yang mendapatkan porsi pembelanjaan signifikan melalui beberapa paket pekerjaan.

Penyedia dengan nama Pratapa Nirmala tercatat menangani 10 paket pelaksanaan dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar. PT Ferron Par Pharmaceuticals meski hanya menangani satu pelaksanaan, nilai kontraknya sangat fantastis, yakni mencapai Rp1,1 miliar.

Indikasi Kejanggalan dan Dugaan Pungutan

Besarnya porsi anggaran yang dikelola oleh penyedia tersebut memicu spekulasi di kalangan pengamat kebijakan publik. Muncul dugaan adanya kesepakatan di bawah meja antara oknum pejabat RSUD dengan pihak penyedia.

Modus yang dicurigai

Mark-up Harga atau titip Harga: Penggelembungan nilai barang dari harga pasar untuk dialokasikan sebagai keuntungan ilegal.

Baca juga:  Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat

Komitmen Fee: Adanya dugaan “setoran” kepada oknum pejabat RSUD agar perusahaan tertentu tetap diprioritaskan dalam proses penunjukan atau lelang.

“Konsentrasi anggaran pada penyedia tertentu dengan nilai yang sangat mencolok harus diaudit ulang. Kita perlu memastikan apakah proses pengadaan ini murni berdasarkan kebutuhan medis atau justru hasil dari lobi-lobi tidak sehat,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. (05/02/26).

Kecurigaan publik kini diperkuat oleh keterangan sumber yang mengindikasikan adanya tarif khusus untuk memuluskan proyek ini. Diduga kuat, setiap penyedia yang ingin “aman” dalam proses pengadaan wajib menyisihkan upeti atau fee.

“Dugaannya ada setoran hingga 15 persen dari nilai kontrak yang harus diserahkan kepada oknum pejabat di rumah sakit. Ini yang diduga menyebabkan harga obat dan alat kesehatan membengkak atau tidak sesuai dengan harga pasar yang wajar,” ungkap sumber.

Baca juga:  Personel Ops Damai Cartenz Dukung Produk Lokal Papua Lewat Aksi Belanja UMKM di Timika

Praktik “titip harga” ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berdampak pada kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat luas karena anggaran yang seharusnya untuk pelayanan justru tersedot untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, dr. Fitri Agustina, Direktur RSUD Jendral Ahmad Yani belum memberikan pernyataan resmi terkait transparansi proses pemilihan penyedia dan mekanisme penentuan harga satuan obat serta alat kesehatan tersebut meski awak media  sudah berupaya meminta tanggapannya. (Tim)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru