Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Praktik pemasangan tiang fiber optik milik iForte (PT iForte Solusi Infotek) di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Aktivitas ini dinilai mencederai kewibawaan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan ruang publik.

Pantauan langsung media, Senin (19/1/2025), sedikitnya tiga teknisi terlihat melakukan pemasangan tiang jaringan internet di sejumlah titik kawasan permukiman dan ruas jalan yang tergolong padat aktivitas warga. Satu tiang telah tertanam di bahu jalan, sementara pemasangan lainnya tertunda setelah mendapat sorotan aparat pamong setempat.

Salah satu pekerja teknisi pada proyek tersebut mengatakan bahwa, pekerjaan yang mereka lakukan bukan tanpa dasar hukum. Ia mengklaim perusahaan telah mengantongi izin resmi.

“Kami tidak asal pasang, Pak. Dari kantor bilang izinnya sudah ada. Kami hanya menjalankan tugas. Targetnya lima tiang di wilayah ini,” ujar teknisi tersebut.

Namun klaim itu langsung dibantah Camat Tanjung Karang Pusat. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan tidak pernah menerima surat permohonan, rekomendasi, ataupun tembusan izin pemasangan tiang fiber optik di wilayahnya.

“Kalau memang ada izin, silakan tunjukkan. Faktanya, tidak ada izin ke kecamatan. Jangan bertindak seolah-olah aturan bisa diabaikan,” tegas Camat.

Baca juga:  Puluhan Rumah Rusak Diakibatkan Sungai Way Haru Meluap, Banjir Bandang dan Longsor Hantam Suoh

Ia menambahkan, pemasangan fasilitas utilitas di ruang publik wajib melalui koordinasi dan persetujuan pemerintah daerah, bukan sekadar klaim sepihak di lapangan.

“Ini negara hukum. Tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan. Semua harus tertib administrasi,” katanya.

Ia menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran tata kelola ruang publik dan memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap tiang yang sudah terlanjur dipasang.

“Tiang itu akan kita cabut. Saya akan instruksikan lurah untuk menertibkan. Tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Ketegasan tersebut diperkuat pernyataan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin. Ia memastikan bahwa secara administratif iForte belum mengantongi izin rekomendasi tekhnis dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca juga:  Pangdam XXI/RI Tandatangani Kerjasama Dengan PTPN I Regional 7

“Belum ada izin sama sekali. Tidak pernah mengajukan ke Pemkot,” ujar Muhaimin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak iForte belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan pemasangan tiang fiber optik tanpa izin di wilayah Tanjung Karang Pusat. (*)

Berita Terkait

Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng
Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda
Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah
Bank Lampung Matangkan Strategi 2026, DPRD dan Pemprov Perkuat Sinergi
Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung
Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam
Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing
Sepanjang 2025 Dinkes Kota Catat 417 Kasus DBD di Bandar Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:22 WIB

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:22 WIB

Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:28 WIB

Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:09 WIB

Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:37 WIB

Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:31 WIB

Sepanjang 2025 Dinkes Kota Catat 417 Kasus DBD di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Foto: Gindha Ansori Wayka (Istimewa)

Bandar Lampung

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Sabtu, 31 Jan 2026 - 17:22 WIB