Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Praktik pemasangan tiang fiber optik milik iForte (PT iForte Solusi Infotek) di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Aktivitas ini dinilai mencederai kewibawaan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan ruang publik.

Pantauan langsung media, Senin (19/1/2025), sedikitnya tiga teknisi terlihat melakukan pemasangan tiang jaringan internet di sejumlah titik kawasan permukiman dan ruas jalan yang tergolong padat aktivitas warga. Satu tiang telah tertanam di bahu jalan, sementara pemasangan lainnya tertunda setelah mendapat sorotan aparat pamong setempat.

Salah satu pekerja teknisi pada proyek tersebut mengatakan bahwa, pekerjaan yang mereka lakukan bukan tanpa dasar hukum. Ia mengklaim perusahaan telah mengantongi izin resmi.

“Kami tidak asal pasang, Pak. Dari kantor bilang izinnya sudah ada. Kami hanya menjalankan tugas. Targetnya lima tiang di wilayah ini,” ujar teknisi tersebut.

Namun klaim itu langsung dibantah Camat Tanjung Karang Pusat. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan tidak pernah menerima surat permohonan, rekomendasi, ataupun tembusan izin pemasangan tiang fiber optik di wilayahnya.

“Kalau memang ada izin, silakan tunjukkan. Faktanya, tidak ada izin ke kecamatan. Jangan bertindak seolah-olah aturan bisa diabaikan,” tegas Camat.

Baca juga:  Disdikbud Lampung dan Pemred Club Dorong Literasi Guru dan Siswa di Lampung Tengah

Ia menambahkan, pemasangan fasilitas utilitas di ruang publik wajib melalui koordinasi dan persetujuan pemerintah daerah, bukan sekadar klaim sepihak di lapangan.

“Ini negara hukum. Tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan. Semua harus tertib administrasi,” katanya.

Ia menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran tata kelola ruang publik dan memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap tiang yang sudah terlanjur dipasang.

“Tiang itu akan kita cabut. Saya akan instruksikan lurah untuk menertibkan. Tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Ketegasan tersebut diperkuat pernyataan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin. Ia memastikan bahwa secara administratif iForte belum mengantongi izin rekomendasi tekhnis dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca juga:  Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai

“Belum ada izin sama sekali. Tidak pernah mengajukan ke Pemkot,” ujar Muhaimin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak iForte belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan pemasangan tiang fiber optik tanpa izin di wilayah Tanjung Karang Pusat. (*)

Berita Terkait

Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai
APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir
Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol
Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker
Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung
Anggaran Bandar Lampung Expo 2026 Sarat Kejanggalan, Kabid Perdagangan Klaim “Masih Belajar”
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar
Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Kebakaran Hutan di Way Kambas, Kapolda Lampung Bersama Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Pantau Lokasi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:05 WIB

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Brimob Lampung Intensifkan Patroli Dialogis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:22 WIB

Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:09 WIB

Peredaran Ganja 13,8 Kg di Lampung Selatan Terungkap oleh Polda Lampung, Satu Pengedar Diamankan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:48 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:27 WIB

Nataru 2025/2026 di Lampung, 4.021 Personel Dikerahkan Untuk Keamanan

Berita Terbaru