Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Praktik pemasangan tiang fiber optik milik iForte (PT iForte Solusi Infotek) di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Aktivitas ini dinilai mencederai kewibawaan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan ruang publik.

Pantauan langsung media, Senin (19/1/2025), sedikitnya tiga teknisi terlihat melakukan pemasangan tiang jaringan internet di sejumlah titik kawasan permukiman dan ruas jalan yang tergolong padat aktivitas warga. Satu tiang telah tertanam di bahu jalan, sementara pemasangan lainnya tertunda setelah mendapat sorotan aparat pamong setempat.

Salah satu pekerja teknisi pada proyek tersebut mengatakan bahwa, pekerjaan yang mereka lakukan bukan tanpa dasar hukum. Ia mengklaim perusahaan telah mengantongi izin resmi.

“Kami tidak asal pasang, Pak. Dari kantor bilang izinnya sudah ada. Kami hanya menjalankan tugas. Targetnya lima tiang di wilayah ini,” ujar teknisi tersebut.

Namun klaim itu langsung dibantah Camat Tanjung Karang Pusat. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan tidak pernah menerima surat permohonan, rekomendasi, ataupun tembusan izin pemasangan tiang fiber optik di wilayahnya.

“Kalau memang ada izin, silakan tunjukkan. Faktanya, tidak ada izin ke kecamatan. Jangan bertindak seolah-olah aturan bisa diabaikan,” tegas Camat.

Baca juga:  Halal Bihalal Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Kirim Pesan Tegas ke ASN: Pelayanan Harus Lebih Maksimal!

Ia menambahkan, pemasangan fasilitas utilitas di ruang publik wajib melalui koordinasi dan persetujuan pemerintah daerah, bukan sekadar klaim sepihak di lapangan.

“Ini negara hukum. Tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan. Semua harus tertib administrasi,” katanya.

Ia menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran tata kelola ruang publik dan memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap tiang yang sudah terlanjur dipasang.

“Tiang itu akan kita cabut. Saya akan instruksikan lurah untuk menertibkan. Tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Ketegasan tersebut diperkuat pernyataan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin. Ia memastikan bahwa secara administratif iForte belum mengantongi izin rekomendasi tekhnis dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca juga:  Korban Banjir Suoh Diberi Bantuan Polres Lampung Barat

“Belum ada izin sama sekali. Tidak pernah mengajukan ke Pemkot,” ujar Muhaimin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak iForte belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan pemasangan tiang fiber optik tanpa izin di wilayah Tanjung Karang Pusat. (*)

Berita Terkait

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung
Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM
Dikaitkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yuenchi Arwindi Angkat Bicara: Itu Fitnah! 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru