Kemendagri Kembali Raih Predikat Informatif dari KI Pusat

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meraih predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, untuk kategori kementerian.

Dengan capaian tersebut, Kemendagri tercatat tujuh kali berturut- turut meraih predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Capaian tersebut menegaskan komitmen berkelanjutan Kemendagri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Penghargaan diserahkan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Berdasarkan hasil monev KI Pusat, pada tahun 2025 ini Kemendagri memperoleh nilai 96,50. Secara historis, kinerja Kemendagri dalam keterbukaan informasi publik menunjukkan tren yang konsisten. Sejak 2020 hingga 2025, nilai monev Kemendagri selalu berada pada kategori Informatif dengan perolehan nilai lebih dari 91. Hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kemendagri dalam pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

“Kami berterima kasih kepada Komisi Informasi Pusat atas predikat Informatif yang diberikan. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Benni dalam keterangannya usai acara.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa monev keterbukaan informasi publik tahun 2025 dilakukan terhadap ratusan badan publik lintas sektor. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga:  Wamendagri Bima Arya Buka Festival Benteng Victoria Tahun 2025 di Kota Ambon

Donny menekankan bahwa keterbukaan informasi publik akan lebih mudah dilaksanakan apabila dipahami sebagai kebutuhan. “Menjadikan keterbukaan informasi publik ini adalah satu kebutuhan, yang ada manfaatnya, maka insyaallah keterbukaan informasi ini akan dapat dijalani dengan baik, dan akan mendapatkan hasil yang baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Donny menyoroti pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik. Menurutnya, dukungan pimpinan dan struktur PPID yang kuat menjadi kunci utama keberhasilan keterbukaan informasi.

“Kalau PPID-nya kuat, didukung oleh pimpinan badan publik, keterbukaan informasi publik itu tidak hal yang susah,” tandasnya.

Penganugerahan KIP 2025 diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh badan publik, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi secara berkelanjutan guna memperkuat kepercayaan publik. (*)

Baca juga:  Peringati Hari Ibu ke-97 ,TP. PKK Lampung Bagikan Paket Sembako untuk Warga

Berita Terkait

Presiden Didampingi Mendagri Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
Jalankan Arahan Mendagri, Apkasi Bergerak Bantu Daerah Bencana
Dukung MBG, Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri
Mendagri Jelaskan Peran Gubernur dalam Penetapan Upah Minimum 2026
Kusnadi Berpulang: Wakil Rakyat yang Merakyat, Kenangan Hangat dari Ruang DPRD Jawa Timur
Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat–Daerah untuk Percepat Pembangunan Papua
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua : Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Rapat Internal Bersama Wali Kota Surakarta, Wamendagri Bima Arya Ingin APBD Lebih Sehat
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:22 WIB

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:22 WIB

Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:28 WIB

Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:09 WIB

Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:37 WIB

Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:31 WIB

Sepanjang 2025 Dinkes Kota Catat 417 Kasus DBD di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Foto: Gindha Ansori Wayka (Istimewa)

Bandar Lampung

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Sabtu, 31 Jan 2026 - 17:22 WIB