Proyek Jalan Rp41 Miliar Dinas SDABMBK Digarap Perusahaan Seumur Jagung, Aroma Pengkondisian dan Setoran Fee Menguat 

- Editor

Jumat, 25 September 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, LAMPUNG UTARA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara menuai sorotan tajam. Proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah diduga kuat dikondisikan untuk memenangkan perusahaan ‘seumur jagung’ yang minim rekam jejak.

​Berdasarkan penelusuran tim media, terdapat dua perusahaan penyedia yang baru berdiri sekitar satu tahun, namun langsung memborong paket-paket jalan terbesar di Lampung Utara dengan total nilai mencapai lebih dari Rp41,2 miliar.

​Dugaan pengkondisian lelang kian menguat saat membandingkan Nilai Pagu RUP dengan Nilai Kontrak penawaran. Selisih penawaran kedua penyedia tersebut sangat tipis, hanya berkisar di bawah 0,5 persen dari nilai HPS/RUP. Angka efisiensi anggaran yang sangat minim ini mengindikasikan tidak adanya persaingan harga yang sehat dan memunculkan kecurigaan bahwa pemenang lelang sudah diatur sejak awal.

​Kondisi ini memantik reaksi keras dari Pengamat Kebijakan Publik Provinsi Lampung, Hendra. Ia mempertanyakan keberanian Dinas SDABMBK mempertaruhkan proyek-proyek vital daerah kepada perusahaan yang belum teruji kualifikasi dan pengalamannya.

​”Ini sangat tidak masuk akal secara rasionalitas pengadaan. Bagaimana mungkin perusahaan yang baru seumur jagung dan belum memiliki rekam jejak pengerjaan skala besar, tiba-tiba langsung dipercaya memegang proyek jalan puluhan miliar? Fenomena ini memicu trauma publik Lampung Utara akan pola lama, yakni dugaan praktik setoran fee proyek yang dulu pernah menyeret mantan bupati ke ranah hukum,” tegas Hendra, Rabu (23/9/2026).

​Hendra menambahkan, keterlibatan oknum pejabat dinas yang diduga mencari keuntungan pribadi dalam skema penunjukan ini patut ditelusuri. Menurutnya, pemaksaan pemenang lelang pada kontraktor minim pengalaman sangat berisiko fatal terhadap kualitas fisik jalan dan potensi kegagalan konstruksi di kemudian hari.

Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Percepat Penyaluran Bantuan Beras Jelang Lebaran

​”Ketika perusahaan baru tanpa pengalaman dipaksakan menang, patut diduga ada komitmen fee di depan yang harus dipenuhi. Jika fee sudah dipotong di awal, dipastikan kualitas pengerjaan jalan di lapangan yang akan dikorbankan. Masyarakat Lampung Utara yang kembali dirugikan,” lanjutnya.

“​Atas temuan indikasi monopoli dan persaingan tidak sehat ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri, Kepolisian, hingga KPK untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi awal. Pengawasan ketat dan pemeriksaan dokumen kualifikasi perlu dilakukan secara menyeluruh mumpung proses pekerjaan fisik di lapangan masih berlangsung.

​Dikonfirmasi mengenai kejanggalan penetapan dua perusahaan baru pada paket raksasa tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Lampung Utara enggan memberikan penjelasan substantif. Ia justru terkesan melempar tanggung jawab penuh ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Baca juga:  Nilam Resmi Tutup Gubernur Cup Cricket 2025, Optimistis Cricket Lampung Kian Berkembang

“Terkait perusahaan yang saudara sampaikan, saya sarankan sebaiknya berkoordinasi dengan Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Lampung Utara,” jawab Plt Kadis SDABMBK Lampung Utara singkat, Kamis, 24/09/26. (Redaksi/ Tim)

Berita Terkait

Geger! Bayi Perempuan dengan Tali Pusar Masih Menempel Ditemukan di Sungai Lampung Utara
Bangkai KMP Nusajaya Hampir Habis Dipotong di Laut Merak, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Dinas SDABMBK Lampura Diduga Janggal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pekerjaan
Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan
Sidak BBM Lampung: Pertamina dan ESDM Cek Antrean, Stok hingga Penyaluran di SPBU
Daftar 6 Lokasi SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Sediakan Pertalite hingga Pertamax
Ekonomi Lampung Tumbuh, Konsumsi Pertalite Ikut Naik 10 Persen
Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Disorot Tajam DPRD, Proyek Trotoar Rp21 Miliar dan Drainase TPA Bakung Jadi ‘Rapor Merah’ Dinas PU Bandar Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Cegah Pengisian Berulang, Lampung Awasi Pembelian Solar Subsidi di SPBU

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Semester I 2026, Investasi Lampung Capai Rp7,3 Triliun dan Serap 9.187 Tenaga Kerja

Senin, 7 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir

Senin, 7 September 2026 - 07:04 WIB

Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:45 WIB