BANDAR LAMPUNG, SEKABAR.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi seluruh calon peserta didik yang belum lolos dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP. Langkah ini diambil guna menjamin seluruh anak di Kota Tapis Berseri tetap mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan. Pihaknya menyatakan saat ini sedang melakukan penyisiran dan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang masih memiliki kekosongan kuota daya tampung.
Data kekosongan kuota pasca-kelulusan tersebut nantinya akan dijadikan dasar utama pemetaan dan penempatan bagi siswa yang sebelumnya tereliminasi pada jalur reguler PPDB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Bagi masyarakat atau orang tua murid yang anaknya belum diterima di SMP Negeri mana pun, silakan langsung datang dan melapor ke Kantor Dinas Pendidikan. Nanti akan kami fasilitasi supaya tetap bisa masuk sekolah negeri. Namun dengan catatan, siswa tidak bisa memilih sekolah karena penempatan mutlak menyesuaikan sisa kuota yang tersedia,” ujar M. Nur Ramdhan.
Ramdhan menjelaskan bahwa teknis penyaluran siswa ini akan diarahkan langsung ke sekolah penyangga yang masih kekurangan murid. Penempatan tersebut tetap akan memperhatikan ketentuan zonasi dan jalur penerimaan sebelumnya secara proporsional.
Mengingat kebijakan ini merupakan fasilitasi tambahan (afirmasi penyelamat), maka proses penempatan siswa akan dilakukan secara manual oleh tim dinas berdasarkan ketersediaan ruang kelas.
Menunggu Proses Daftar Ulang Selesai: “Setelah urusan daftar ulang jalur reguler selesai, baru kita bisa melihat koordinat sekolah mana saja yang kursinya masih kosong. Saat ini kami belum mengetahui jumlah pasti siswa yang melakukan daftar ulang,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas zonasi tambahan ini diminta untuk segera bergerak cepat melaporkan diri ke Kantor Disdikbud Bandar Lampung dengan membawa dokumen administrasi kependudukan lengkap serta bukti pendaftaran PPDB sebelumnya yang menyatakan belum diterima.
Seluruh berkas yang masuk akan langsung diverifikasi secara faktual oleh petugas. Setelah divalidasi, siswa bersangkutan akan langsung diberikan surat rekomendasi penempatan ke sekolah negeri yang telah ditentukan sesuai sisa ketersediaan tempat.(*)






