RSUD Jend Ahmad Y Metro Diduga Bermasalah, Muncul Dugaan Praktik ‘Titip Harga’ dalam Pengadaan Obat

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, KOTA METRO — Penggunaan anggaran tahun 2025 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jendral Ahmad Yani Kota Metro terungkap adanya dugaan Kongkalikong. Alokasi dana miliaran rupiah untuk kebutuhan medis dasar disinyalir dibayangi oleh praktik lancung berupa “titip harga” atau setoran kepada pejabat rumah sakit demi memuluskan langkah penyedia tertentu.

Dugaan tersebut terungkap adanya sumber internal mengungkapkan adanya skema “setoran” sistematis yang diduga mengalir ke kantong pejabat rumah sakit guna mengamankan kontrak penyedia.

Dugaan kongkalikong dalam pengadaan obat dan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun anggaran 2025 semakin memanas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Alokasi Anggaran

Berdasarkan data yang dihimpun, RSUD Ahmad Yani tercatat menggelontorkan anggaran besar untuk dua pos utama guna menunjang pelayanan kesehatan, Belanja Bahan Alat Kesehatan Habis Pakai (BHP) & Alat Laboratorium sebesar Rp3,8 Miliar.

Baca juga:  Soal Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran, CV Prabu Negara Klaim Telah Sesuai Spek ‎

Belanja Obat-obatan Rp7,3 Miliar. Dari total anggaran tersebut, perhatian tertuju pada dua perusahaan farmasi yang mendapatkan porsi pembelanjaan signifikan melalui beberapa paket pekerjaan.

Penyedia dengan nama Pratapa Nirmala tercatat menangani 10 paket pelaksanaan dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar. PT Ferron Par Pharmaceuticals meski hanya menangani satu pelaksanaan, nilai kontraknya sangat fantastis, yakni mencapai Rp1,1 miliar.

Indikasi Kejanggalan dan Dugaan Pungutan

Besarnya porsi anggaran yang dikelola oleh penyedia tersebut memicu spekulasi di kalangan pengamat kebijakan publik. Muncul dugaan adanya kesepakatan di bawah meja antara oknum pejabat RSUD dengan pihak penyedia.

Modus yang dicurigai

Mark-up Harga atau titip Harga: Penggelembungan nilai barang dari harga pasar untuk dialokasikan sebagai keuntungan ilegal.

Baca juga:  Dugaan Penganiayaan oleh Konsultan Pajak Berproses, Polsek Segera Tetapkan Tersangka

Komitmen Fee: Adanya dugaan “setoran” kepada oknum pejabat RSUD agar perusahaan tertentu tetap diprioritaskan dalam proses penunjukan atau lelang.

“Konsentrasi anggaran pada penyedia tertentu dengan nilai yang sangat mencolok harus diaudit ulang. Kita perlu memastikan apakah proses pengadaan ini murni berdasarkan kebutuhan medis atau justru hasil dari lobi-lobi tidak sehat,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. (05/02/26).

Kecurigaan publik kini diperkuat oleh keterangan sumber yang mengindikasikan adanya tarif khusus untuk memuluskan proyek ini. Diduga kuat, setiap penyedia yang ingin “aman” dalam proses pengadaan wajib menyisihkan upeti atau fee.

“Dugaannya ada setoran hingga 15 persen dari nilai kontrak yang harus diserahkan kepada oknum pejabat di rumah sakit. Ini yang diduga menyebabkan harga obat dan alat kesehatan membengkak atau tidak sesuai dengan harga pasar yang wajar,” ungkap sumber.

Baca juga:  Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Teken Nota Kesepahaman Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan

Praktik “titip harga” ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berdampak pada kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat luas karena anggaran yang seharusnya untuk pelayanan justru tersedot untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, dr. Fitri Agustina, Direktur RSUD Jendral Ahmad Yani belum memberikan pernyataan resmi terkait transparansi proses pemilihan penyedia dan mekanisme penentuan harga satuan obat serta alat kesehatan tersebut meski awak media  sudah berupaya meminta tanggapannya. (Tim)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB