BOGOR, SEKABAR.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh jajaran menteri, wakil menteri, dan kepala badan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026) malam.
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Syahganda Nainggolan, membenarkan agenda pertemuan tersebut saat dikonfirmasi mengenai undangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB.
“Kalau diundang jam 19.00, benar,” kata Syahganda Nainggolan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Syahganda belum menjelaskan secara terperinci substansi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Ia meminta agar agenda itu dikonfirmasi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Secara terpisah, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga juga membenarkan adanya rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Iya benar. Ada rapat kabinet yang langsung dipimpin Pak Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva Yoga kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Menurut Viva, rapat tersebut merupakan agenda rutin pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program prioritas Presiden yang tertuang dalam Asta Cita.
Evaluasi dilakukan terhadap implementasi program di masing-masing kementerian sesuai tugas dan fungsi setiap instansi.
“Agenda rutin saja. Tentang monitoring dan pengendalian implementasi program-program Asta Cita Presiden di masing-masing kementerian, sesuai tugas pokok fungsinya,” ujarnya.
Pejabat Dilarang Membawa Ponsel dan Ajudan
Berdasarkan informasi yang diperoleh, undangan rapat tersebut mengatur ketentuan pakaian bagi para peserta. Menteri, wakil menteri, dan kepala badan diminta mengenakan batik lengan panjang.
Sementara itu, personel TNI/Polri yang menghadiri pertemuan diwajibkan menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)-4.
Dalam undangan tersebut, para pejabat juga dilarang membawa telepon seluler (ponsel) maupun ajudan ke gedung pertemuan.
Selain itu, terdapat pengecualian bagi pejabat yang sedang menjalankan tugas khusus, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penanggulangan bencana.
Pejabat yang telah memperoleh izin dari Presiden juga dikecualikan dari kewajiban menghadiri rapat tersebut.
Pertemuan ini menjadi bagian dari agenda evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan program prioritas nasional yang dijalankan oleh setiap kementerian dan lembaga. (*)






