Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

- Editor

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi, Dinas PKPCK Lampung Terdiam.

Foto Ilustrasi, Dinas PKPCK Lampung Terdiam.

SEKABAR.ID, LAMPUNG — Pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 memicu polemik hangat. Sistem pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut disorot tajam lantaran ditemukan tiga perusahaan kontraktor yang sukses memborong dan menguasai puluhan paket kegiatan sekaligus.

​Ketimpangan ini tidak hanya memicu gelombang protes dan kecemburuan sosial dari pengusaha konstruksi lokal, tetapi juga mengungkap kejanggalan baru terkait legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) serta rekam jejak perusahaan pemenang.

​Berdasarkan data rekam jejak digital, akumulasi nilai proyek yang dikuasai tiga perusahaan tersebut sangat fantastis:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. ​CV Ar* J*** ****si: Mengamankan 8 paket kegiatan dengan total nilai hampir Rp5 Miliar.
  2. ​CV BNG ****si: Menguasai 11 paket kegiatan senilai Rp1,8 Miliar.
  3. ​Jn ***ra: Membawa pulang 9 paket kegiatan dengan total pagu mencapai Rp1,5 Miliar.
Baca juga:  Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

​Kejanggalan kian menguat saat menelisik dokumen penawaran di sistem LPSE. Nilai penawaran para pemenang hanya turun tipis sekitar 0,5% hingga 1% dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

​”Sangat tidak masuk akal jika selisih harga pemenang dengan HPS hanya terpaut sedikit sekali. Ini indikator kuat bahwa kompetisi tidak berjalan sehat. Dalam lelang murni, biasanya terjadi tawaran rasional hingga turun 10% sampai 15%. Kalau turunnya cuma tipis, patut diduga itu ‘harga jadi’ yang sudah dikondisikan sejak awal,” tegas Hendra, Aktivis Pantau Pembangunan.

​Di tengah sorotan dugaan monopoli, analisis dokumen justru menemukan indikasi pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa yang jauh lebih serius.

Baca juga:  Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Salah satu perusahaan pemenang diketahui SBU-nya baru diterbitkan dan ditetapkan untuk periode tahun 2026 sampai 2029. Indikasi ini memicu dugaan bahwa saat memenangkan dan mengerjakan paket proyek APBD TA 2025 lalu, perusahaan tersebut belum memiliki SBU yang sah atau aktif.

Perusahaan pemenang lainnya tercatat baru didirikan pada 30 Januari 2025, dan SBU-nya baru resmi ditetapkan pada Mei 2025. Menterengnya performa perusahaan yang baru berusia hitungan bulan dalam meraup banyak nya paket proyek ini memicu tanda tanya besar terkait aspek penilaian pengalaman (experience) serta jaminan mutu pekerjaan di lapangan.

​”Bagaimana mungkin perusahaan seumur jagung bisa lolos verifikasi pengalaman teknis dan memborong banyak proyek sekaligus? Publik patut mempertanyakan kualitas bangunan yang dihasilkan,” tambah Hendra.

Baca juga:  Reza Berawi Dorong Perempuan Tani Jadi Garda Terdepan Pengamalan Pancasila

​Dugaan pengondisian lelang dan pengabaian kelayakan administrasi ini mengarahkan bola panas ke kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung selaku orang nomor 1 di instansi tersebut.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan terbuka kepada publik demi transparansi penggunaan uang rakyat, pihak Dinas PKPCK Provinsi Lampung justru memilih diam. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi atau jawaban resmi terkait berbagai temuan miring tersebut. (Redaksi)

Berita Terkait

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir
Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol
Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker
Ruang Kreatif, Olahraga, hingga Eksplorasi Kopi Lampung Dihadirkan pada ​Festival Krakatau XXXV
Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung
Perkuat Mitigasi Karhutla, Wagub Jihan Dorong Kesiapan Personel, Armada hingga Water Bombing
Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung
Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Anggaran Bandar Lampung Expo 2026 Sarat Kejanggalan, Kabid Perdagangan Klaim “Masih Belajar”

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru