Wahrul Fauzi Desak DLH Audit Limbah PT Juang Jaya: “Jangan Main Mata!”

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pencemaran aliran sungai dan lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas peternakan sapi potong (cattle feedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) di Sidomulyo, Lampung Selatan.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi wajib mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai instrumen pencegahan kerusakan ekosistem.

”Seharusnya dalam izin Amdal, pihak perusahaan sudah bisa mengantisipasi dampak limbah. Jika benar sungai tersebut rusak, ini sangat disayangkan karena mengganggu habitat hewan dan kesehatan lingkungan masyarakat,” ujar Wahrul, Rabu 11 Februari 2026.

DLH Provinsi Lampung Bersikap Jujur

Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk segera turun ke lapangan dan bekerja maksimal tanpa kompromi. Ia mewanti-wanti agar instansi terkait tidak melakukan praktik “main mata” dengan pihak korporasi.

”Kita minta Dinas Lingkungan Hidup jujur soal ini, jangan main mata. Kalau benar ada dugaan pencemaran, segera lakukan audit lingkungan. Kita pemerintah sejatinya tidak menghambat pengusaha berinvestasi, namun pengusaha wajib menjaga lingkungan sekitar,” tegasnya.

Wahrul memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait laporan warga di wilayah Jalan Trans Sumatera KM 40 tersebut. Menurutnya, keseimbangan antara investasi dan kelestarian alam adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Baca juga:  Rombak Struktur, Yusnadi Resmi Pimpin Fraksi PKS DPRD Lampung

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran atau pembuangan limbah ke aliran sungai yang dikeluhkan warga setempat. (Red)

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%
Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB