Arinal Djunaidi Akan Dijemput Paksa Kejati, Diduga Karena Mangkir Saat Panggilan

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen: Foto Istimewa

Dokumen: Foto Istimewa

SEKABAR.ID, LAMPUNG – Kejati Lampung pada Senin 15 Desember 2025 lakukan panggilan kedua kepada Arinal Djunaidi. Namun Arinal mangkir dengan alasan sakit.

Namun hingga berita ini diunggah, pukul 20.39 WIB, Mantan Gubernur itu belum hadir. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung akan memanggil paksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, rencana akan menempuh upaya paksa. Langkah itu dipertimbangkan jika memang mangkir dari panggilan penyidik hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ricky, Arinal tak hadir alasan sakit. Penasehat Hukum (PH) Arinal Djunaidi yang menyampaikan surat keterangan sakitnya.

Gubernur periode 2019-2020 itu pertama kali diperiksa Kejati Lampung selama 12 jam terkait dugaan korupsi PI 10 persen senilai US$17.286.000 atau Rp271 miliaran dari Pertamina Hulu Energi (PHE) ke PT Lampung Energi Berjaya (LEB) pada Senin (15/9/2025).

Baca juga:  Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat–Daerah untuk Percepat Pembangunan Papua

Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), Tim Pidsus Kejati Lampung menggeledah dan menyita semua asetnya dari rumah pribadinya di Jl. Sultan Agung No: 50 atau pertigaan Wayhalim, Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton, Kota Bandarlampung.

Senin ( 22/9/2025), tiga pengelolaan PT LEB — Komisaris Heri Wardoyo, Dirut Hermawan Heryadadi, dan Direktur Operasional Budi Kurniawan — dijebloskan ke penjara berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kejati Lampung No Sprint 13/07/ Tahun 2025/Tgl 9 Jul 2025.

Tiga bulan kemudian, Kejati Lampung kembali memanggil Arinal Djunaidi dan pidsus Kejati Lampung membuka peluang melakukan pemanggilan paksa terhadap Arinal Djunaidi setelah mangkir hari ini. (***)

Berita Terkait

Cegah Banjir, Wali Kota Bandar Lampung Turun Langsung Cek Sungai dan Gorong-Gorong
Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi
Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya
Halal Bihalal Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Kirim Pesan Tegas ke ASN: Pelayanan Harus Lebih Maksimal!
Apel Pagi Disdikbud Bandar Lampung Mendadak Berubah di Bulan Syawal, Suasana Haru dan Keakraban Pecah
Rp7 M Buat Sewa Mobil Pejabat? Efisiensi Pemprov Lampung Dipertanyakan: Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun
Gerak Cepat! Eva Dwiana Turun Langsung Perbaiki Jalan Rusak dan Drainase di Kedamaian
Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 05:38 WIB

Cegah Banjir, Wali Kota Bandar Lampung Turun Langsung Cek Sungai dan Gorong-Gorong

Rabu, 1 April 2026 - 00:15 WIB

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:54 WIB

Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:10 WIB

Halal Bihalal Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Kirim Pesan Tegas ke ASN: Pelayanan Harus Lebih Maksimal!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:58 WIB

Apel Pagi Disdikbud Bandar Lampung Mendadak Berubah di Bulan Syawal, Suasana Haru dan Keakraban Pecah

Senin, 30 Maret 2026 - 07:32 WIB

Gerak Cepat! Eva Dwiana Turun Langsung Perbaiki Jalan Rusak dan Drainase di Kedamaian

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:03 WIB

LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Berita Terbaru