JAKARTA, SEKABAR.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mendorong konsumen beralih ke Pertalite. Dampaknya, ketahanan stok BBM bersubsidi tersebut menurun menjadi 16–18 hari.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penurunan ketahanan stok Pertalite bukan disebabkan kesulitan pasokan BBM ke Indonesia. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena masyarakat memilih Pertalite yang harganya jauh lebih murah dibandingkan BBM nonsubsidi.
“Karena harganya kan cukup berbeda, cukup ekonomis itu. Itu sebenarnya masalahnya,” kata Bahlil kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jumat (16/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, harga Pertamax dibanderol Rp15.950 per liter, Pertamax Green Rp19.150 per liter, dan Pertamax Turbo Rp19.600 per liter. Sementara itu, harga Pertalite masih Rp10.000 per liter karena mendapat subsidi pemerintah.
Meski ketahanan stok Pertalite menurun, Bahlil memastikan kondisinya masih aman dan tidak berada di bawah standar minimal. Ia memperkirakan ketahanan stok dapat kembali ke kisaran 20 hari dalam waktu sekitar sepekan.
“Mungkin untuk mencapai di angka 20 itu, ya kita butuh waktu seminggu. Seminggu selesai, tapi di 16 sampai 18 hari itu kan bukan berarti kita kekurangan standar minimal, nggak. Itu masih oke,” ujarnya.
Bahlil juga memastikan pasokan BBM nonsubsidi dan BBM untuk kendaraan diesel dalam kondisi aman. Menurut dia, tidak ada persoalan berarti terkait ketersediaan berbagai jenis BBM tersebut.
Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menilai penurunan ketahanan stok Pertalite merupakan konsekuensi dari tingginya permintaan akibat perbedaan harga yang cukup besar.
Menurut Satya, perpindahan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi merupakan respons rasional masyarakat terhadap disparitas harga.
“Penurunan ketahanan Pertalite ini pada dasarnya adalah reaksi rasional konsumen terhadap disparitas harga yang sangat besar,” ujar Satya saat dihubungi, Jumat (16/10/2026) malam.
Ia memperkirakan perpindahan konsumsi akan terus terjadi selama perbedaan harga tersebut masih berlangsung. Karena itu, pemerintah perlu segera memperjelas aturan penerima BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak memicu gejolak di masyarakat.
Satya mendorong percepatan revisi aturan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Menurut dia, aturan tersebut perlu diperjelas, terutama mengenai kelompok masyarakat yang berhak membeli Pertalite.
“Mempercepat revisi dasar hukum, menerapkan pembatasan secara nyata. Saat ini Perpres 191 Tahun 2014 perlu diperjelas mengenai siapa yang berhak membeli Pertalite,” katanya.
Satya menambahkan, ketahanan stok Pertalite hingga 18 hari belum menjadi persoalan dalam jangka pendek. Namun, pemerintah perlu mengantisipasi lonjakan permintaan pada periode puncak konsumsi, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi juga menilai perpindahan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi sulit dihindari selama perbedaan harga masih lebar. Jika kenaikan permintaan tidak diimbangi dengan penambahan kuota, kondisi tersebut berpotensi memicu kelangkaan.
Menurut Fahmy, pemerintah menghadapi dilema dalam menentukan kebijakan. Salah satu pilihan adalah memperketat penyaluran subsidi agar tepat sasaran, dengan tetap memperbolehkan sepeda motor serta angkutan barang dan orang menggunakan Pertalite atau Solar.
Alternatif lainnya adalah menambah kuota Pertalite. Namun, kebijakan tersebut berisiko meningkatkan beban fiskal karena belanja subsidi energi akan semakin besar.
Fahmy mengingatkan, pembatasan penerima subsidi juga berpotensi menambah beban masyarakat kelas menengah yang daya belinya sedang melemah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.
“Satu-satunya cara adalah merealokasi sementara anggaran. Mungkin dari program MBG atau Koperasi Desa, dialihkan dulu ke subsidi BBM,” pungkasnya. (*)






