LAMPUNG SELATAN, SEKABAR.ID – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 39, Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pengemudi mobil Suzuki Ertiga tewas setelah kendaraannya menabrak bagian belakang truk tronton yang melaju menuju Bakauheni.
Korban diketahui bernama Syahri Romadhoni (28), karyawan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Korban sempat dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda, tetapi meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP M. Erza Trisyahputra Nasution membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi pada Kamis siang dan mengakibatkan pengemudi Ertiga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian kecelakaan itu kemarin di mana pengemudi Ertiga meninggal dunia,” kata Erza, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika Suzuki Ertiga bernomor polisi BG-1012-ZR melaju dari Gerbang Tol Kotabaru menuju Bakauheni. Mobil tersebut berada di belakang truk tronton Hino bernomor polisi BG-8922-OF yang melaju searah.
Saat melintas di KM 39, mobil Ertiga yang berada di jalur kanan diduga oleng ke kiri hingga menabrak bagian belakang truk yang berada di jalur lambat.
“Jadi dari hasil olah TKP di lokasi kejadian diketahui peristiwa terjadi saat mobil tersebut melintas di KM 39, mobil Ertiga yang berada di jalur kanan diduga oleng ke kiri hingga menabrak bagian belakang truk yang berada di jalur lambat,” jelasnya.
Erza menduga pengemudi Ertiga mengalami microsleep atau tertidur sesaat akibat mengantuk. Selain itu, kecepatan kendaraan yang tinggi juga diduga menjadi faktor penyebab kecelakaan.
“Dugaannya microsleep atau mengantuk,” ungkap Erza.
Akibat benturan tersebut, Syahri mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung serta pendarahan dari mulut, hidung, dan telinga.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. (*)






